Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang.- Seorang Pasien positif Corona Virus Disease tahun 2019 ( Covid-19) diketahui berinisial AKJ ( 31), warga Desa Cieunteung, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dinyatakan sembuh dari terjangkit Corona, dan kini dia diperbolehkan pulang, Kamis (23/4/20).
Sebelumnya pasien yang saat itu diketahui baru datang dari daerah DKI itu sempat diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang setelah diketahui dia positip Corona.
“Dia masuk ( Isolasi) sejak 1 April, dan kini setelah kita isolasi secara intensip di RSUD ini, selama 23 hari, alhamdulilah sembuh ( negatip – red) dan dia boleh pulang”, ujar Direktur RSUD Sumedang, Aceng Solahudin, kepada sejumlah wartawan, Kamis ( 23/4/20).
Sebelumnya dihimpun dari berbagain sumber, untuk menentukan kesembuhan pasien tersebut sebelumnya dilakukan test SWAB terlebih dahulu,
Dibenarkan oleh Humas RSUD, bila pasien itu sebelumnya di test SWAB dahulu bahkan sebanyak 3 kali, dan hasil dari test tersebut dinyatakan negatip, hingga ia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang hari ini,
“Benar pasien itu sebelumnya di test SWAB terlebih dahulu, bahkan 3 kali test dan hasil nya negatip. Dia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang hari Kamis ini”, ujar nya di telp saat dihubungi koransinarpagijuara.com.