Pewarta : Amsar Marbun
Koran SINAR PAGI Sidikalang,- Juru bicara gugus tugas Covid 19 Kabupaten Dari dr Edison Damanik pada siaran Persnya Rabu (22/04) mengatakan, sebagaimana keterangan Kasubbag Humas RSUP Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak yang dimuat di salah satu Media Online tentang 1 PDP asal Dairi meninggal positive rapid test, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut kronologisnya.
1. Pasien yang meninggal Perempuan 51 Tahun, beralamat Kecamatan Berampu
2. Pasien masuk ke RSUP H. Adam Malik pada tanggal 17 April 2020, pasien ini adalah rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Medan
3. Pasien memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis, penyakit gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah secara rutin
4. Karena sakit yang dialami pasien dan melakukan perawatan maka sejak bulan Januari 2020 pasien sudah berada di kota Medan dan tidak ada kembali ke Dairi termasuk keluarga.
5. Di RSUP Adam Malik sudah dilakukan pemeriksaan darah rutin, foto thoraks dan pemeriksaan rapid test dengan hasil positif
6. Pada hari Selasa 21 April 2020 pasien ini meninggal dan dikebumikan di TPU Simalingkar kota Medan
7. Tracing terhadap keluarga sudah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Medan melalui puskesmas dan atas dasar pertimbangan selama ini (sejak Januari 2020) pasien ini sudah tinggal di Kota Medan dan tidak pernah pulang ke Dairi dan dari hasil konsultasi Dinas Kesehatan Kab. Dairi (dr. Hardi Gurning/ Kabid P2P) dengan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, Status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) didaftarkan di Pemerintah Kota Medan, bukan di Kabupaten Dairi.
Berkaitan dengan ini, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya seorang warga kita. Semoga keluarga ikhlas dan tabah menghadapi musibah ini.
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Gugus Tugas meminta kesadaran masyarakat/ keluarga yang pernah melakukan kontak erat dengan almarhum di Medan dalam kurun waktu 14 hari belakangan ini agar secara sukarela melaporkan diri kepada petugas atau pusat medis setempat.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Dairi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk serius dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19, tidak menanggap remeh namun tetap tenang dan waspada.
Pemerintah Kabupaten Dairi terus meminta kerjasama masyarakat dan semua pihak untuk mensosialisasikan dan mengedukasi sesama akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, pembatasan sosial (social distancing) serta jaga jarak fisik (physical distancing) untuk mencegah tertularnya virus corona. Itu satu-satunya cara efektif memutus penyebaran cofid-19. Dengan disiplin menjaga diri sendiri artinya kita telah menjaga orang lain yang anda cintai.
Adanya POS Pemeriksaan di lima perbatasan wilayah dan Fasilitas Rumah Singgah mutlak kita butuhkan untuk anak-anak dan keluarga kita yang pulang dari daerah zona merah walaupun mereka sehat.
Untuk warga yang sakit Pemerintah menyediakan Ruang Isolasi Khusus di RSUD dengan satuan khusus untuk merawat dan melakukan pemantaun intensif sesuai protokol Kemenkes.
Untuk antisipasi, Pemerintah akan melakukan langkah yang lebih tegas dalam memutus rantai penyebaran covid-19 ini. Ujar dr Edison Manik.