Minggu, Desember 15, 2024

Covid-19, Sehari Jelang PSBB Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Kunjungi Check Point Tanjungmedar

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi jajaran melakukan monitoring kesiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di posko pemeriksaan kesehatan atau check point kewilayahan PSBB Desa Cikaramas Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (21/4/20).

Monitoring ini dilakukan seiring dengan pemberlakuan PSBB di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang yang akan mulai dilaksanakan besok tanggal 22 april selama 14 hari kedepan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona (COVID-19).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perhari rata-rata yang masuk diperbatasan itu kurang lebih sekitar 300 kendaraan. Masyarakat yang melewati posko tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan alur proses pemeriksaan mulai dari cuci tangan, penyemprotan disinfektan, cek suhu tubuh dan tindakan pencatatan dan pelaporan oleh tim medis.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi atas kesiapan petugas Posko dalam mengambil tindakan terkait pelaksanakan tugas terkait penerapan PSBB yang akan nanti diberlakukan.

“Saya minta terus pelajari secara maksimal masalah penggunaan masker, jumlah kendaraan di mobil dan motor yang masuk dan keluar. Pelajari secara maksimal Peraturan Bupati tentang pelaksanaan PSBB ini, ini yang harus kita pahami sebagai dasar kita mengambil tindakan dan saya minta nanti peta alur prosesnya sudah jelas sehingga masyarakat mengerti”, ungkapnya

Dalam penerapannya nanti, Bupati juga menitipkan pesan kepada para petugas agar pelaksanaan PSBB nanti dapat dilakukan dengan konsekuen secara ketat, disiplin dan tegas. Hal ini, kata Bupati, agar penanganan covid cepat selesai dan tidak berlarut larut.

“Kami ingin semuanya berjalan efektif dan tidak bocor. PSBB berlaku untuk tiap kecamatan secara ketat, disiplin dan tegas supaya covid ini cepat selesai sehingga PSBB-nya hanya 14 hari. Kita tidak ingin longgar agar tidak lambat dan tidak mengakibatkan korban jiwa,” ungkapnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru