Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Menindaklanjuti surat Bupati Muara Enim tentang rencana pembagian sembako bagi warga terdampak wabah Civid 19, sekaligus menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1441 H, tim monitoring Kabupaten Muara Enim menggelar rapat di Kecamatan Lubai, Jum’at (17/04/20).
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Camat Lubai Edi Suprianto, Camat Rambang, Heri Muliayawan, Sekcam Lubai Ulu Rui Harianto dan pihak – pihak terkait lainnya.
Kedatangan tim monitoring dari Kab.Muara Enim ini untuk meminta data penerima bantuan bencana non alam dari masing – masing desa diwilayah kecamatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Sektariat Bapeda Muara Enim kembali menegaskan, agar jangan sampai ada warga yang berhak menerima yang tidak terdata.
“Bagi yang tidak memiliki KK agar dibuatkan domisili oleh kepala desa, sementara bantuan ini yang tidak boleh menerima adalah pegawai perusahan, pedagang, ASN yang masih Aktif, TNI-POLRI dan masyarakat yang berpengasilan memadai,” tegasnya.
Disebutkan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kab.Muara Enim terhadap warga terdampak Covid 19, di mana hamoir semua aktifitas terhambat, terutama dari segi ekonomi yang tidak stabil.
Terungkap dalam pertemuan tersebut, bahwa bantuan sembako ini akan didistribusikan pada awal Bulan Ramadhan 1441 H mendatang.