Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, OKU Selatan,- Didalam realisasi Dana Desa tahun anggaran 2020 tahap I (satu) / 40% diprioritaskan untuk penanggulangan Corona (Covid – 19) yang saat ini sedang melanda khususnya di Negara Ripublik Indonesia ini.
“Untuk Dana Desa tahap I (Satu) / 40% diprioritaskan untuk membantu daerah yang terdampak Virus Corona (Covid – 19) dengan nama Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun bagi keluarga yang telah mendapat Perogram Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah, maka dia tidak lagi mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Desa,” ungkap Juproni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Kab.OKU Selatan.
Lebih lanjut dikatakan, Didalam realisasi penggunaan Dana Desa tahap I (SATU) / 40% yang diprioritaskan untuk membantu Desa yang terdampak Virus Corona (Covid – 19) disesuaikan dengan besaran Dana Desa yang disalurkan ke desa, seperti, jika Desa tersebut menerima Dana Desa sebesar Rp 800,000,000. (Delapan Ratus Juta Rupiah) maka dana yang di realisasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kepala Desa sebesar 10 – 15 %.
Dan jika Dana Desa yang diterima oleh Desa sebesar Rp 800,000,000 hingga Rp 1,000,000,000 (Satu Milyar) maka dana yang di realisasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kepala Desa sebesar 15 – 20 %.
Selanjutnya, jika Dana Desa yang diterima oleh Desa sebesar Rp 1,000,000,000 (Satu Milyar) hingga Rp 1,2 Milyar, maka dana yang di realisasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kepala Desa sebesar 20 – 25 %, terangnya.