Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,– Unit Patroli Sat Sabhara Polres Jeneponto, berhasil mengamankan 3 (tiga) orang berikut 3 (tiga) unit mobil yang diduga digunakan untuk melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM), Rabu (08/04/20) di Jl.Pahlawan, Kel.Empoang, Kec.Binamu, Kab.Jeneponto.
Pelaku penimbunan BBM tersebut antara lain, Onda (25), warga Dusun Embo, Desa Turatea, Kec.Tamalatea, Nasrun (35), waega Pammanjengang Kel.Bontotanga Kec.Tamalatea dan Firman Dg Tanga (40) juga warga Pammanjengang Kel.Bontotanga Kec.Tamalatea Kab. Jeneponto.
Dari ketiganya berhasil diamankan barang bukti masing – masing berupa, 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Kijang Lgx Warna Hitam No.Pol. DD 1829 VI dengan jumlah muatan Jerigen sebanyak 15 buah, 13 jerigen diantaranya terisi, sementara 2 jerigen lainnya kosong.
Dari tersangka lain diamankan juga 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Kijang Lgx Warna Hitam No.Pol. DD 1336 VJ dengan jumlah muatan jerigen sebanyak 16 buah, 10 jerigen isi dan 6 kosong.
Kemudian, 1 (Satu) Unit Mobil Toyota kijang Super Warna Abu-abu No.Pol. DD 795 OM dengan jumlah muatan jerigen sebanyak 15 buah, 10 jerigen diantaranya berisi Premium, dan 5 jerigen terisi Solar.
Penangkapan terhadap para pelaku, berawal saat Unit Patroli Sat Sabhara Polres Jeneponto melaksanakan patroli rutin dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat mobil yang diduga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU No. 74.923.41 Jln.Pahlawan Kel Empoang Kec.Binamu Kab.Jeneponto.
Berbekal informasi tersebut Unit Patroli Sabhara kemudian melakukan pengecekan terhadap SPBU yang dimaksud dan menemukan mobil yang berisi Jerigen yang dilengkapi dengan pompa dan selang yang terhubung ke tangki Mobil yang sudah di Modifikasi, selanjutnya Barang Bukti dan terduga pelaku diamankan di Mako Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.
Penimbunan BBM Jenis Premium yang dilakukan oleh para pelaku diduga bekerja sama dengan pengawas, petugas dan operator pompa bensin merupakan perbuatan melanggar hukum undang – undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.