Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Demi upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Lubai, Camat, Danramil, Kapolsek, bekerja siang malam melakukan monitoring ke desa desa.
Tidak itu saja, himbauan dan sosialisai juga dilakukan terhadap perusahan – perusahaan yang mempekerjakan banyak karyawan, salah satunya PT Titis Sampurna dan PT Ginting.
Manajemen perusahaan diminta agar melaksanakan protokol penanganan Covid 19, “Kami berharap pihak perusahan menerapkan SOP pencegahan penyebaran virus terhadap karyawannya,” ucap Edi Suprianto, Camat Lubai, Rabu (08/04/20).
Dia meminta baik pengusaha maupun karyawan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kec.Lubai untuk mematuhi peraturan protokol Covid 19.
“Tetap menjaga jarak saat beraktivitas dan bagi karyawan dari luar Lubai agar tidak bekeliaran, apalagi secara beramai – ramai,” tegasnya,