Senin, Januari 13, 2025

Anggota DPRD Kab.Muara Enim Beserta Muspika Lubai Tinjau SOP di PT Kirana Permata

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,– Kedatangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Muara Enim, Herdianto didampingi Camat Lubai, Edi Suprianto, Kapolsek, serat Danramil, untuk melakukan pemantauan kesiapan SOP di PT Kirana Permata disambut baik oleh General Manager peeusahaan tersebut, Chong Hia (Acong), Senin (06/04/20).

Dalam kesempatan tersebut, Camat Lubai, Edi Suprianto menanyakan langsung kesiapan SOP karyawan, mengingat karyawan PT Kirana Permata hampir 50 orang diantaranya berasal dari Kota Prabumulih, dan saat ini prabumulih di nyatakan sebagai wilayah dalam Zona Merah.

Sementara anggota DPRD Kab.Muara Enim, Herdianto meminta pihak perusahaan agar memperhatikan SOP bagi karyawannya.

“Kalau bisa yang dari Prabumulih, upayakan untuk menetap di perusahaan dahulu,” katanya.

Selanjutnya, General Manager PT Kirana Permata, Acong mengatakan, sementara ini pihaknya sudah melakukan standar operasional perusahaan (SOP), dimana terhadap setiap mobil yang masuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Selain itu lanjut Acong, pihaknya juga menyediakan sabun dan tempat untuk mencuci tangan, “Bagi karyawan kami mengharuskan untuk memakai masker,” ungkapnya.

Sementara untuk karyawan yang berasal dari Prabumulih, pihaknya masih berkordinasi dengan pimpinan di Jakarta, apakah mereka diizinkan untuk sementara waktu menetap di perusahan, jelasnya

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru