Pewarta : Tim
Koran SINAR PAGI, Sidikalang,- Pasien yang meninggal laki-laki bernisial SAT berumur 47 Tahun, pasien memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis dan masuk untuk perawatan dirumah sakit pada tgl 31 Maret 2020 dengan keluhan demam sudah 4 hari, disertai batuk dan menceret 1 hari.
Demikian siaran Pers juru bicara penanganan Covid 19 Kabupaten Dairi melalui pres relisnya, kutif Koran Sinar Pagi dari WA Mitra Humas Dairi, Sabtu (04/04/20).
Dijelaskan saat pemeriksaan suhu tubuh pasien 36,5 derajat C, tindakan medis yang dilakukan foto thorax (dada), pemeriksaan laboratorium, dan dirawat di ruang VIP.
Disebutkan lagi, Karena tidak perbaikan kesehatan pasien dilakukan konsul ke dokter spesialis paru pada tanggal 3 April 2020 ,
Setelah melalui pemeriksaan lanjutan dilakukan lagi foto thorax dan pemeriksaan darah rutin.
Diperoleh hasil kondisi kesehatan yang semakin memburuk. Pada tanggal 3 April 2020 pukul 19.20 wib pasien dipindahkan ke ruang isolasi.
Selanjutnya pada tanggal 4 April 2020 dilakukan rapid test untuk antisipasi dengan hasil positif.
Hari Sabtu 4 April 2020 pukul 08.30 Wib, pasien meninggal dunia.
Berkaitan dengan ini, Pemerintah melalui Gugus Tugas menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya seorang warga kita.
Masyarakat perlu memahami beberapa hal dibawah ini dan bersikap tenang dan melakukan hal-hal dengan tertib sesuai arahan Pemerintah.
Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibody yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus. Rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring.
Menurut nya hasil rapid test pasien memang positif, namun demikian seorang yang hasil rapid testnya positif perlu melakukan metode swab yakni pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang bisa mendeteksi langsung keberadaan virus corona.
Hasil akhir pemeriksaan ini, yang akan benar-benar memperlihatkan adanya virus corona.
Sebagai langkah antisipasi Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Gugus Tugas covid-19 melakukan langkah sbb:
1. Melakukan pemulasaran jenazah sesuai prototol dan SOP yang telah ditetapkan Kementrian Keaehatan
2. Jajaran dan Kelompok Kerja terkait melaksanakan tracing (melacak) terhadap kontak pasien termasuk keluarga dan rekan kerja.
3. Petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan di area tempat tinggal dan tempat kerja.
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Gugus Tugas meminta kesadaran masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan almarhum dalam kurun waktu 14 hari belakangan ini agar secara sukarela melaporkan diri kepada petugas atau pusat medis setempat.
Keluarga ikhlas dan tabah menghadapi musibah, jenazah langsung dibawa ketempat pemakaman TPU Sidiangkat setelah doa pemberangkatan dilakukan.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Dairi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk serius dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19, tidak menanggap remeh namun tetap tenang dan waspada.
Pemerintah Kabupaten Dairi terus meminta kerjasama masyarakat dan semua pihak untuk mensosialisasikan dan mengedukasi sesama akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, pembatasan sosial (social distancing) serta jaga jarak fisik (physical distancing) untuk mencegah tertularnya virus corona.
Itu satu-satunya cara efektif memutus penyebaran covid-19. Dengan disiplin menjaga diri sendiri artinya kita telah menjaga orang lain yang anda cintai.
Adanya POS Pemeriksaan di lima perbatasan wilayah dan Fasilitas Rumah Singgah mutlak kita butuhkan untuk anak-anak dan keluarga kita yang pulang dari daerah ZONA MERAH walaupun mereka sehat.
Untuk warga yang sakit Pemerintah menyediakan RUANG Iolasi Khusus di RSUD dengan satuan khusus untuk merawat dan melakukan pemantaun intensif sesuai protokol Kemenkes.
Untuk antisipasi Pemerintah akan melakukan langkah yang lebih TEGAS dalam memutus rantai penyebaran covid-19 ini.
Demikian siaran pers ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa menyertai kita, ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dai