Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Kepala Des Pao, Kec.Tarowang, Kab.Jeneponto, Sudirman Tantu, utamakan pelayanan prima kepada warganya, terutama dalam hal pengurusan dokumen pribadi seperti Akte Kelahiran dan KTP-el.
Warga tidak perlu repot – repot datang ke Kantor Disdukcapil Kab.Jeneponto, cukup datang ke Kantor Desa Pao atau ke rumah kepala desa untuk mengurus administrasinya.
Menurut Sudirman, hal ini dilakukan untuk membantu warganya agar tidak perlu mengantri hingga ber jam – jam di Disdukcapil, “Saat mengurus keperluan dokumen pribadinya, harus antri hingga ber jam – jam, agar masyarakat tidak jenuh, maka kami coba membantu, warga cukup mengurus administrasinya di kantor desa, nanti ada petugas yang akan membantu,” katanya.
Menurutnya, dengan metode pelayanan seperti ini, masyarakat akan lebih mengirit waktu dan biaya, “Kami siap melayani tanpa batas waktu yang ditentukan dan tidak ada kata libur untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selaku kepala desa dirinya menjadi penyambung tangan pemerintah, “Jadi saya yang uruskan dikantor Capil kabupaten, masyarakat tinggal terima jadi saja,” pungkasnya.