Kades Karang Agung, “Untuk Mengurus Dokumen Peribadi, Datang Langsung Ke Kantor Desa”

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Berkaitan dengan pengurusan kelengkapan dokumen peribadi seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran serta KIA, Kepala Desa Karang Agung, Karel Hebo Alam, menghimbau masyarakat untuk langsung datang ke kantor Desa Karang Agung.

“Bagi masyarakat yang belum mempunyai KK, KTP-el ataupun Akte Kelahiran serta KIA silahkan datang langsung ke kantor Desa karang Agung, kami siap melayani dengan sebaik mungkin,” ucapnya, Rabu (11/03/20).

Kalaupun ada hal yang kurang dimengerti, lanjutnya, pihaknya akan menjelaskan secara detail, “Nanti kita jelaskan secara detail kalau ada hal yang masyarakat belum pahami,” tambahnya.

Disebutkan, hal ini dilakukan agar tidak ada salah persepsi dan terhindar dari praktek pungli yang mungkin dilakukan oleh oknum – oknum yang akan mencari keuntungan pribadi, ujarnya.

“Bagi masyarakat yang pindah tetapi belum mempunyai data kependudukan harap melapor ke RT atau kepala dusun, untuk kemudian diurus penerbitannya,” kata Karel saat ditemui koransinarpagijuara.com diruang kerjanya.

Selain itu, Herol juga menghimbau, agar masyarakat segera melakukan pendaftaran untuk sensus penduduk berbasis online Tahun 2020.

Untuk pelayanan, kantor desa buka dari Hari Senin sampai dengan Hari Jum’at sejak pkl 8.30 WIB hingga pkl 15 WIB.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90