Diduga PTPN7 Cinta Manis Gali Tanah Milik PU Ogan Ilir Tanpa Izin

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Tim

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Penggalian tanah milik Dinas PU Kab.Ogan Ilir oleh pihak PTPN7 Pabrik Gula Cinta Manis diduga tanpa izin, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar yang mendirikan Toko di tanah tersebut, karena proses penggalian tersebuy nyaris mengenai bangunan disekitar lokasi.

Pasalnya PTPN7 yang merupakan sebuah Perusahaan Milik Negara ini menggali tanah tanpa sepengetahuan pihak Dinas PU Kabupaten Ogan Ilir, setidaknya melibatkan instansi terkait maupun kepala desa yang mempunyai wilayah tersebut.

Di saat media koransinarpagijuara.com turun kelapangan, Jum’at (28/20/20), tampak ada alat berat jenis ekskavator sedang melakukan penggalian tanah perbatasan antara PTPN7 dengan tanah PU Ogan Ilir.

“Ada sebagian dari bangunan ini hampir longsor tanahnya karena galiannya hampir mengenai bangunan kita,sedangkan tanah yang kita bangun ini bukan di tanah PTPN7 tetapi di atas tanah PU,” ungkap salah satu warga Desa Talang Tengah Darat yang tidak mau menyebutkan namanya.

Sepertinya galian di lakukakan sepihak oleh PTPN7 tanpa ada lagi koordinasi dengan warga sekitar, semestinya Pihak PTPN7 terlebih dahulu memberikan himbauan atau sosialisasi dengan masyarakat di sini, tambahnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WA pribadi Dulhamid, Asisten Umum dan SDM PTPN 7 distrik Cinta Manis tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90