Kamis, Mei 15, 2025

Dana Gotong Royong Kecamatan Tarkid, Di Sunat?

Kasi Pemerintahan Kec. Tarogong Kidul, Idad Badrudin, SE.

Pewarta : Asep Datojat-Heryawan Azizi

KORAN SINARPAGI,Garut,- Dalam Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Garut menganggarkan Dana Gotong Royong untuk pembayaran Insentif Petugas kebersihan senilai Rp.1000.000,-/Bulan untuk tiap RW pada Kelurahan, Yang dikelola oleh Kecamatan.

Ironisnya, dalam pengelolaan Anggaran tersebut, tidak sama. Diketahui pengelolaan Dana Gotong Royong di Kecamatan Tarogong kidul,(Tarkid), di alokasikan insentif tiap RW hanya senilai Rp.600.000,sehingga diduga ada penyunatan.

Menurut keterangan Kepala Kelurahan Sukajaya, Devi, saat dihubungi Koran SP, Senin (17/02) mengakui bahwa dana gotong royong yang diterima pihak Kelurahan Sukajaya sebesar Rp.600.000,- untuk tiap RW yg berjumlah 19.

” Hanya 600 Ribu yang diterima untuk tiap RW, sebelum dipotong pajak. Sejumlah 19 RW yang ada di Kelurahan Kami, dana tersebut untuk intensif 4 Orang perugas Kebersihan. Sesuai Rencana Kerja dari Kecamatan” Ungkap nya.

Devi juga mengaku heran, karena pengalokasian Anggaran di Kecamatan Tarkid tidak sama dengan Kecamatan lain.

” Kami juga heran kenapa di Kecamatan Tarkid tidak sama dengan Kecamatan lain seperti Garut Kota yang menerima Anggaran Gotong Royong senilai Rp.1.000.000,- tiap RW” papar Dia

Dari 5 Kelurahan yang berada di Kecamatan Tarkid, terdapat 84 Rukun Warga(RW) yang meliputi : Kelurahan Sukajaya memiliki 19 RW,Sukakarya 12 RW,Sukagalih 19 RW, Jayawaras,19 RW dan Pataruman 15 RW.

Kepala seksi pemerintahan Kecamatan Tarkid, Idad Badrudin SE, ketika ditemui SP diruang kerjanya enggan memberi keterangan jelas.

“Secara pribadi Saya belum begitu tau tentang program itu, coba di konfirmsi ke Ibu Sekmat atau Pak Camat” Ujar nya singkat.

Ketika Koran SP meminta tanggapan salah seorang Tokoh Masyarakat Kabupaten Garut, yang juga merupakan Ketua Umum LSM Bhakti Negeri Bela Rakyat (BNBR),Zaenal Solihin, merasa kaget dengan adanya informasi itu, kendati demikian Zaenal menyarankan untuk dilakukan terlebih dahulu Klarifikasi dengan Pihak Kecamatan sebelum di publikasi.

” Masa sih sampai dipotong hingga 400.000, coba di Klarifikasikan dengan pihak Kecamatan agar tidak menjadi fitnah. Mungkin ada anggaran untuk alokasi Sapras, namun jika sudah ada pembuktian kami pun akan turut serta mengawalnya” Jelas Zaenal

Sejauh ini, informasi dan pengakuan dari Petugas Kebersihan dilingkup Kecamatan Tarkid, tidak memperoleh bantuan Alat kebersihan dari dana Gotong Royong tersebut..

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru