Pewarta : Ayi Suherman
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- DPRD Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sukabumi atas Raperda Tentang Kepemudaan Senin (03/01/20).
Diungkapkan Ketua DPRD Yudha Sukmagara, seusai rapat pihaknya sangat mendukung dengan rencana raperda tersebut, mengingat peran aktif pemuda diperlukan dalam pembangunan.
“Rencana tentang kepemudaan kita sangat mendukug dengan raperda yang sedang di rancang, Insya Allah pandangan dari DPRD sedang di rancang supaya nantinya segera dikeluarkan perda kepemudaan,” ujar Yudha.
Menurut Yudha, para pemuda memang seharusnya di beri perlindungan secara hukum karena para pemuda memiliki potensi yang baik secara proporsional dan profesional supaya sebagai tunas bangsa, bisa nantinya menjadi tunas terbaik di Kabupaten Sukabumi.
“Memang perlu adanya sebuah landasan supaya pemuda bisa dilindungi secara hukum, jadi kita sangat berharap pemuda inipun bisa mempunyai peran terbaik dikabupaten Sukabumi, peran aktif dalam pembangunan, sosial budaya, sosial kemasyarakatan dan lainya,” jelasnya.
“Jangan sampai punya organisasi kepemudaan, tapi secara intinya seremonial saja mereka pun harus punya aktivitas lebih baik,” tandasnya.
Sementara dalam sambutan nya Bupati sukabumi menyampaikan peran serta pemuda dalam pembangunan merupakan salah satu syarat dasar pembangunan dan pelayanan kepemudaan serta memiliki peran aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan yang berkaitan dengan peran pemuda.
“Pembangunan kepemudaan dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” singkatnya.