Jajaran Polres Sukabumi Gencar Melakukan Himbauan Lalarangan Tambang Emas Liar

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ayi Suherman

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Polsek jajaran Polres Sukabumi secara serentak melakukan sosialisasi dan himbauan tentang pelarangan kegiatan penambangan liar di wilayahnya Rabu (15/01/20).

Kegiatan sosialisasi dan himbauan pelarangan penambangan liar dilakukan dengan pemasangan spanduk di beberapa tempat strategis terutama menuju jalur wilayah yang selama ini dijadikan kegiatan tambang liar.

Seperti di Cigaru dan di Cijiwa yang masuk dalam wilayah HGU perkebunan Cigaru diwilayah Polsek Simpenan,HGU Perkebunan Tugu Cimenteng yang masuk wilayah Polsek Lengkong dan Polsek Jampang Kulon dan juga di lokasi Taman Nasional Gunung Salak-Halimun yang masuk wilayah Polsek Cisolok.

Kegiatan pemasangan spanduk berisi himbauan pelarangan kegiatan tambang ilegal tersebut merupakan perintah dan istruksi langsung dari Kapolres Sukabumi.

Seperti diketahui di beberapa wilayah hukum Polres Sukabumi terdapat kegiatan penambangan emas ilegal (gurandil) yaitu di wilayah HGU Perkebunan Cigaru Polsek Simpenan,Perum Perhutani di wilayah Polsek Ciemas,HGU Perkebunan Tugu Cimenteng Polsek Lengkong dan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak Polsek Cisolok.

Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap melalui Paur Humas Res Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan bahwa penertiban kegiatan penambangan liar berkaca dari kejadian bencana di Kabupaten Lebak atau Bogor baru-baru ini di mana curah hujan cukup tinggi.

Untuk menghindari kejadian serupa di wilayah hukum Polres Sukabumi,Kapolres memerintahkan kepada Kapolsek jajaran terutama di wilayahnya yang terdapat kegiatan tambang ilegal untuk dilaksanakan penertiban secara bertahap di mulai dengan cara himbauan atau preventif.

Apalagi saat ini Polri sangat konsen dan peduli dengan kelestarian lingkungan dan kapolri telah mencanangkan program polisi peduli penghijauan dengan kegiatan nyata berupa penanaman ratusan ribu batang puluhun dari tingkat Mabes Polri sampai polsek di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Aah menyatakan bahwa Kapolres berharap semoga dengan himbauan tersebut para penambang liar segera menghentikan segala aktifitas kegiatannya dan mematuhi peraturan yang berlaku, pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90