Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Terkait tindak lanjut laporan pengaduan Aliansi Garut Bermartabat tentang dugaan pelanggaran 7 (tujuh) anggota DPRD terhadap peraturan DPRD Garut No : 1 tahun 2018 tentang tata tertib, pasal 115 dan pasal 157, AGB mengaku kecewa.
“Kami dari Aliansi Garut Bermartabat sudah dipanggil dan diminta keterangan oleh BK, tapi sampai saat ini ke 7 anggota DPRD Garut tersebut belum juga dipanggil, dengan alasan terhalang oleh belum ditandatanganinya surat pemanggilan BK oleh Ketua DPRD Garut, sehingga BK tidak dapat bekerja,” ungkap Dudi Supriyadi, Sekjen AGB, kepada koransinarpagijuara.com.
Dia mengaku heran dengan kondisi ini, padahal saat pemanggilan kepada AGB, suratnya langsung ditandatangani pimpinan DPRD Garut.

“Masa waktu mengundang dan memanggil AGB sebagai pelapor, surat undangannya langsung ditandatangani pimpinan dewan, tapi giliran memanggil anggota dewan, ketua tidak menandatangani, ini tidak adil, mungkin takut “Jeruk Makan Jeruk” kalau memanggil sesama anggota DPRD,” terang Dudi yang juga Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Selasa (14/01/20) melalui pesan singkatnya.
Kata Dudi, hal ini mencerminan Ketua DPRD Garut tidak menumbuhkan demokratisasi ditubuh dewan itu sendiri, atau mungkin saja takut oleh sesama anggota dewan, jelasnya.
Padahal lanjut dia, pedoman sudah jelas PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunaan tata tertib DPRD provinsi dan kabupaten kota pasal 56 ayat 1, a,b,c,d, tekait tugas BK dan pasal 57 sd pasal 61 serta peraturan tatib no.1 tahun 2018 tentang tata tertib pasal 56, pasal 57 yang berbunyi dalam melaksanakan tugas sebagai mana dimaksud pasal 56 badan kehormatan berwenang, a).memanggil anggota DPRD yang diduga melanggar sumpah janji dan kode etik untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan atas pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan, .b) meminta keterangan pelapor saksi dan pihak lain yang terkait, termasuk dokumen atau bukti, c.)menjatuhkan sanki kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar sumpah / janji dan kode etik.
“Ada apa ini ? takut ? atau tidak punya aturan sendiri tata ber acara,” cetus Dudi.