Pewarta : Ayi Suherman
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi gelar Operasi Lilin Lodaya 2019, yang di mulai dari tanggal 23 Desember 2019 hingga tanggal 1 Januari 2020 untuk pengamanan Natal dan Tahun baru.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, IPTU Riki Fahmi Mubarok menjelaskan, pada pelaksanaan Operasi Lilin akan diberlakukan beberapa cara untuk mengurai kemacetan lalu lintas, salah satunya dengan merekayasa jalur lalu lintas baik jalur wisata maupun di jalur utaraÂ
“Seperti diketahui, kita mendapatkan limpahan arus dari Bogor terkait kebijakan untuk memperlakukan Car Free Night. Untuk itu fokus utama kita selain di tempat wisata yaitu daerah selatan, kita juga fokuskan di wilayah utara dengan beberapa Cara Bertindak (CB) yang kita buat, salah satunya memplotting anggota,” ujar IPTU Riki, Senin (30/12/19).

Dikatakan Riki, pihaknya membagi 9 (sembilan) bit, dari Benda sampai ke perbatasan Sukabumi Kota yang di nahkodai Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), Perwira dan juga ada beberapa plotingan anggota.
“Saya juga menyiapkan beberapa jalur alternatif yaitu dari Tenjo Ayu keluar disimpang Koramil, kemudian di Cibadak kita juga menyiapkan jalur alternatif, karena kita tidak punya jalur limpahan dalam artian jalur ini kita gunakan sebagai kantung-kantung untuk mengurai kemacetan,” tuturnya.
Masih kata Riki, untuk petugas dilapangan sudah dilakukan plotting untuk mengurai kemacetan dan juga menciptakan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban (kamseltib) lantas di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menyinggung penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut manusia, menurutnya, pengendara akan mendapat tindakan tegas berupa penilangan dari Satlantas Polres Sukabumi.
“Selain tindakan tegas yang akan kami layangkan kepada pengendara, kita tentunya akan melakukan himbauan bahwa betapa bahayanya bak terbuka itu, karena bukan diperuntukan untuk orang tapi untuk barang. Apabila pengendara tidak mengikuti intruksi petugas kita akan tilang,” tegasnya.
Tak hanya itu, IPTU Riki juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalulintas serta arahan dari petugas dilapangan.
“Kepada pemakai kendaraan yang akan mengunjungi tempat wisata khususnya di Palabuhanratu, umumnya di Sukabumi agar menyiapkan kondisi kendaraannya, seperti rem, lampu, wiper dan kondisi bannya serta kelengkapan surat kendaraannya,” tandasnya.