Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor khusus nya Roda dua (R2) kasus nya masih tertinggi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Sumedang. Walaupun ada penurunan jumlah dari tahun 2018 ke 2019 kasus itu tetap urutanya paling atas.
Data itu disampaikan saat Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, S.IK, MS.i melakukan press release akhir tahun di Ruang Tribrata Mako Polres Sumedang, Senin (30/12/19).
“Di tahun 2018 pencurian kendaraan bermotor (curanmor) R-2 sebanyak 223 kasus sedangkan di tahun 2019 angkanya turun menjadi 111 kasus. Namun walaupun angkanya turun, peringkatnya tetap masih diurutan atas dibanding kasus lainya”, ujar nya kepada media.
Di tahun 2019 ini, tambah Kapolres, urutan ke dua kasus tipu gelap sebanyak 67 kasus, ke tiga curat 56 kasus, ke empat pengeroyokan 56 kasus, dan kelima penganiayaan sebanyak 54 kasus.
Sementara, ucap dia, untuk penyelesaian kasus ada peningkatan dibanding tahun 2018, dari 68% di tahun 2018 menjadi 77% di tahun 2019.
‘Di tahun 2018 jumlah tindak pidana (jtp) sebanyak 726 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana (jptp) 491 kasus, untuk prosentase nya 68%”, jelas nya.
Dan ditahun 2019, dari jtp 631 diselesaikan atau jptp nya sebanyak 484 kasus, prosentase nya 77%, imbuh Kapolres.
Namun dikatakan Kapolres untuk kondisi keamanan di tahun 2019 ini terbilang kondusif,
“Kondisi setahun terakhir termasuk kondusif, artinya angka kriminalitas relatif menurun di dibanding 2018, namun ada beberapa kasus yang cukup meningkat diantaranya KDRT dan anak dibawah umur”, ucap nya.
Untuk kedepan, tambah nya, pihak nya akan berupaya terus untuk mengungkap kasus yang belum tertangani di tahun 2019,
“Pokok nya kedepan kita lebih giat lagi untuk ungkap kasus”, tandas nya.