Linmas Masih Ada Anggota Berusia Lanjut
Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala desa serempak pada Bulan April 2020 mendatang di Kecamatan Cisaga digelar pelatihan Perlindungan Masyarakat bagi anggota Linmas, diikuti peserta sebanyak 75 orang perwakilan dari 7 desa yang akan mengikuti Pilkades Serempak, Senin (23/12/19).
Hadir dalam acara tersebut Camat Cisaga, Dra Hj Rusmiwati, Kapolsek Cisaga yang diwakili, anggota Koramil, peserta anggota Linmas dan narasumber dari Gegana, Satpol PP, Polsek dan Koramil 1312 Cisaga.
Camat Cisaga Hj Rusmiwati dalam sambutannya mengatakan, ada aturan untuk menjadi anggota Linmas usia 18 tahun sampai dengan usia 60 tahun, namun kenyataanya masih banyak anggota Linmas yang usianya lebih dari 60 tahun, ini harus menjadi perhatian pihak terkait, tugas dan fungsi Linmas membantu bila terjadi bencana, namun sampai saat ini sepertinya belum ada pelatihan yang maksimal yang ada Linmas saat di gunakan sebatas yang acara Hajatan dan perayaan Agustusan
Kabid Linmas, Ahmad saat di wawancara koransinarpagijuara.com mengatakan memang menurut aturan Permendagri nomor 84 Tahun 2014 memang ada aturan batas usia Linmas maksimal usia 60 tahun, “Untuk saat ini di Linmas belum berani vulgar menyampaikan takutnya ada efek setelah itu Linmas berbondong – bondong mengundurkan diri ke Desa,” katanya.
Tapi secara bertahap pihaknya masuk di pembinaan ke potensi masyarakat dan untuk itu baru disampaikan dan untuk kedepannya kesejahteraan Linmas sendiri akan diusahakan ada peningkatan, pungkasnya.