Pewarta A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Refleksi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Mahasiswa Minggu, (22/12) di Gedung RM.Samudra dan bersama Santri serta Lintas Agama yang dilaksanakan Senin, 23 Desember 2019 di Hotel Priangan.
Refleksi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dilaksanakan guna mengevaluasi sejauhmana kontribusi masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Selain itu Acara ini sebagai ruang publik yang sangat terbuka untuk memberikan saran atau kritikan terkait kelemahan atau kekurangan Bawaslu Ciamis dalam Melaksanakan Kinerjanya dalam Pemilu 2019 supaya bisa bekerja lebih baik lagi kedepannya.
Bawaslu Ciamis berharap kedepannya Baik dalam pelaksanaan Pemilu /Pilkada yang akan datang, masyarakat lebih berperan aktif/lebih berkontribusi dalam pengawasan, setidaknya mengawal Hak pilihnya sendiri. Karena sejatinya pengawasan itu milik masyarakat, dengan melihat SDM yang terbatas dalam mengawasi 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Bawaslu sangat memerlukam bantuan masyarakat dalam melakukan pengawasan demi terwujudnya Pemilu yang Demokratis.
Adapun Pemateri dalam kegiatan Refleksi dan Evaluasi ini adalah Ketua/Anggota Bawaslu Provinsi yang diwakili oleh H.Wasikin Marzuki, Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis.