Selasa, Mei 13, 2025

Panita Pilkades Ulak Kerbau Baru Diduga Curang, Warga Unjuk Rasa ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Pewarta : Tim

Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,- Sekitar 30 orang warga Desa Ulak Kerbau Baru melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir, atas dugaan kecurangan atas yang dilakukan oleh Panitia Pilkades di desanya, warga menuntut keadilan dan meminta supaya Kepala Desa terpilih tidak dilantik, agar menjadi contoh bag Kabupaten Ogan Ilir sebagai hukuman atas kecurangan yang telah dilakukannya.

“Batalkan pelantikan Kepala Desa Ulak Kerbau Baru, karena panitia curang,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut warga menyampaikan keberatan atas hasil penghitungan Pilkades Ulak Kerbau Baru Kec.Tanjung Raja yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 November 2019 lalu karena dianggap terindikasi adanya kecurangan dari pihak panitia penyelenggara Pilkades tersebut.  
  

Bagaimana tidak, panitia mencatat surat suara dalam dua versi, 1 catatan pada amplop sebanyak 1.245 lembar, catatan 2 panitia mencatat pada amplop sebanyak 1.243 lembar, adapun surat suara yang tidak terpakai 197 lembar.

Jadi surat suara yang digunakan versi pertama sebanyak 1.048 lembar adapun versi kedua surat suara yang digunakan sebanyak 1.046 lembar.

Panitia menerima surat undangan untuk mencoblos dari DPT 1 sebanyak 536 lembar dan undangan untuk mencoblos dari DPT 2 sebanyak 505 lembar dan surat undangan untuk pemilih yang sakit sebanyak 8 lembar. Jadi seluruh undangan yang diterima oleh panitia sebanyak 1.049 lembar.

“Bila dicermati point 1,2 dan 3 hasil akhir tidak ada yang sama alias berbeda, inilah yang membuat kami menuntut panitia yang telah melakukan kecurangan untuk memenangkan kandidat tertentu,” ujarnya.

Masyarakat pun memprotes hasil tersebut dan menuntut panitia pelaksana atas kecurangan tersebut, namun tidak pernah digubris bahkan dimarahi oleh pengawas Desa Ulak Kerbau Baru, padahal seharusnya pengawas bersifat netral dan menampung segala tuntutan masyarakat bahkan pencegahan akan terjadinya kecurangan tersebut.

Yang lebih parah lagi, surat suara yang dinyatakan tidak sah (blangko) oleh panitia kemudian dilipat kembali dan dicoblos ulang untuk calon no urut 1 dan dinyatakan syah, kejadian tersebut disaksikan oleh masyarakat saat penghitungan suara berlangsung.

“Jelas ini telah mencederai demokrasi yang seharusnya kita junjung bersama. Demi menegakkan keadilan dan kebenaran. Agar kecurangan semacam ini tidak dilakukan kedepan dan menjadi hal biasa maka kami menuntut dan meminta semua pihak ikut mengawal tuntutan kami tersebut,” tegasnya.

Koordinator aksi Ihrzan Heri meminta Kepada DPRD untuk rekomendasikan supaya kepala Desa Ulak Kerbau Baru untuk tidak dilantik.

Sementara menurut Rahmadi Jakfar anggota DPRD Ogan Ilir Komisi I yang menerima pengunjuk rasa tersebut menyampaikan akan menindak lanjuti atas kebenaran atas kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Ulak Kerbau Baru, “Kami akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan atas kecurangan tersebut,” katanya.

Rahmadi menyampaikan selaku wakil rakyat pihaknya akan bertindak tegak lurus sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, “Kami akan berlaku adil bila benar akan kami tindak lanjuti dengan tegas,” terangnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru