Kamis, Mei 15, 2025

BPN ICI : Penanganan Dugaan Korupsi Di Karawang Mandul, Masyarakat Perlu Bukti Bukan Janji

Pewarta : Heryawan Azizi
KORAN SINAR PAGI, Karawang- Sejumlah Aktivis dan Masyarakat Karawang menyayangkan kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari),Karawang,Rohayatie. Mereka (Aktivis) menganggap Kajari Karawang telah melakukan kebohongan atas pernyataanya yang akan menetapkan tersangka dalam sejumlah kasus dugaan Korupsi pada beberapa SKPD.

Pegiat anti korupsi Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat, Marwan Ali Hasan,SH, menilai sebuah kewajaran jika masyarakat Karawang telah kurang percaya terhadap penanganan Hukum oleh Kejari.

“Kepercayaan Masyarakat Karawang dewasa ini sudah melek Hukum, wajar jika kritis terhadap penanganan Hukum yang ditangani pihak Kejaksaan. Diperparah dengan adanya Janji murahan yang dilontarkan Kajari, Rohayatie, yang akan membeberkan tersangka kasus dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Pertanian. Hingga saat ini janji itu tanpa bukti, hanya isapan jempol belaka” Ujar Marwan.

Marwan juga menyebut beberapa kasus dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Kejari Karawang yang dinilai Mandek tidak ada kepastian. Hal itu menurut Dia (Marwan-red) Setali tiga uang dengan Bupati Karawang, yang dinilai tidak tegas terhadap bawahan, sehingga korupsi di anggap biasa?

” Sejumlah kasus dugaan korupsi yang srmpat mencuat diantaranya Kasus Pengadaan Lahan Kampung Budaya, TPAS Jalupang dan lain nya yang terkesan Mandul. Seharusnya pihak Kejaksaan Negeri, serta Bupati Karawang lebih tanggap, kalaupun pekaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi ataupun Polda Jawa Barat, kepastian Hukumnya harus Jelas agar Masyarakat Karawang mengetahui tidak ada kesan di peti Eskan,” Tegas nya.

Pada peringatan Hari anti korupsi (09/12),Marwan mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menindak lanjuti pelaporan Masyarakat atas beberapa kasus dugaan korupsi di Karawang.

” Momentum Hari anti Korupsi kemarin, kami melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejati Jawa Barat untuk melakukan supervisi serta gelar perkara terhadap pelaporan dan penanganan kasus dugaan korupsi di karawang. Hal itu kami lakukan agar ada tindak lanjut atas kasus yang di anggap mandek, dan guna pemulihan kembali kepercayaan Masyarakat terhadap penanganan hukum. Jangan korupsi dianggap biasa, dengan mengembalikan kerugian bisa bebas jerat Pidana,” Pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru