Jumat, Februari 7, 2025

Pembentukan DOB : Langkah Strategis Mewujudkan Nawacita

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Sesuai komitmen Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yakni, ‘Membangun Indonesia dari depan, pinggiran, dari perbatasan’, sebagai beranda kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia’, merupakan sebuah perwujudan Nawacita dalam mengawal pembangunan negeri dimulai dari perbatasan dan daerah terdepan Indonesia.

Sebuah apresiasi kepada Presiden Jokowi atas program pembangunan daerah perbatasan, infrastruktur untuk daerah-daerah pinggir Indonesia dan Program Dana Desa secara merata di Seluruh Indonesia telah menyentuhkan pembangunan dengan masyarakat secara merata, meskipun harus diakui bersama, dalam pelaksanaanya masih belum maksimal.

Komitmen ini bisa menjadikan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan tersebut dimana Wilayah terdepan, pinggiran, dan perbatasan dijadikan priorotas pembentukan DOB sebagai beranda kedaulatan Indonesia dan wujud Nawacita.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres No. 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Harapannya daerah-daerah pulau terdepan ini mendapat perhatian atas usulan pembentukan DOB, karena alasan dan tujuan pembentukan DOB adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Jal ini menjadi alasan utama karena adanya kendala geografis, infrastruktur dan sarana perhubungan yang sampai pada saat ini masih di-alami oleh masyarakat daerah terpencil khsusunya wilayah terdepan Indonesia.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru