Senin, Februari 10, 2025

Komisi I DPRD Medan Minta Anggaran Kelurahan Tidak Tumpang Tindih Dengan Proyek Dinas Lainnya

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan, Rabu (4/12) bersama Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Ridho Nasution mempertanyakan anggaran kelurahan dan kordinasinya dengan Dinas PU dalam membangun infrastruktur. Dewan menanyakan, apakah anggaran kelurahan sama sama besarnya seperti anggaran dana desa (ADD).

RDP dipimpin Ketua Komisi Rudiyanto SPdI (PKS), didampingi anggota dewan lainnya seperti Sahat Simbolon, Parlindungan Sipahutar, Abdul Rani, Mulia Syahputra Nasution dan lainnya. Sahat Simbolon mengingatkan kepada Kabag Tapem agar lurah menggunakan anggaran kelurahan tepat sasaran.

“Jangan pekerjaan itu tumpang tindih, misalnya, lurah menganggarkan pembangunan jalan setapak, padahal sudah dianggarkan Dinas PU. Supaya adalah kordinasi antara lurah dengan PU, agar pembangunan itu tepat sasaran. Titik-titik mana yang akan dibangun, lurah yang akan menggunakan dana kelurahan harus membicarakannya dulu dengan instansi terkait agar tidak tumpang tindih,” kata Sahat.

Politisi P Gerindra ini juga mempertanyakan pengangkatan kepala lingkungan (kepling) yang hanya diangkat oleh lurah yang direkomendasi kepada camat. Sangat banyak kepling yang tidak disenangi masyarakat karena bukan hasil rekomendasi warga.

“Kepling yang diangkat tidak berdasarkan sosok yang direkomendasi masyarakat, meski sudah ada usulan warga lewat tanda tangan tapi tidak diakomodir, yang diangkat adalah orang-orang yang sesuai dengan pilihan lurah. Yang namanya kepling harus orang yang diusulkan masyarakat, karena sudah dianggap tokoh di lingkungan tersebut,” tuturnya.

Kabag Tapem Ridho Nasution mengatakan, anggaran dana kelurahan bervariasi, antara 200 juta sampai Rp.350 juta melihat letak, luas dan jumlah penduduknya. Tentang pola pembangunan yang akan dilakukan lurah dengan menggunakan anggaran kelurahan, Wali Kota medan sudah mengeluarkan surat edaran teknis penggunaannya agar tidak tumpang tindih dengan program dinas lainnya.

Terkait pengangkatan kepling pihaknya akan memperbanyak kordinasi dengan lurah dan camat agar pengangkatannya sesuai dengan perda dan juga ada usulan masyarakat.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru