Komisi 4 DPRD : Jangan Ada Tenaga Honor Dishub ‘Makan Gaji Buta’

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Anggota Komisi 4 DPRD Medan sepakat meminta kepada Kadishub Kota Medan Iswar agar mendata tenaga honor yang ada. “Jangan ada lagi tenaga honor yang tak bekerja menerima gaji [makan gaji buta].

Segera revisi jumlah pekerja yang bertanggung jawab dengan tugasnya,” tegasnya. Hal ini mencuat dalam rapat dengar pendapat [RDP] Komisi 4 DPRD Medan membahas kinerja Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Medan dan laporan kerja pertriwulannya selama tahun 2019, Selasa 3 Desember 2019.

RDP dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak, dihadiri seluruh anggota komisi. Kadishub Kota Medan Iswar dalam RDP ini didampingi Indra SH, Kepala bidang perparkiran Indra SH dan staf.

Iswar menjelaskan belanja langsung Dinas Perhubungan Kota Medan tahun 2019 sekitar Rp 77,7 miliar. “Belanja buat tenaga honor sudah 31% atau sekitar 73 Rp miliar dan pembangunan fisik jalan mencapai 33%.

Keseluruhan belanja atau serapan anggaran sekitar 61% per-November dan belanja keseluruhannya akan selesai laporannya sebelum 15 Desember ini,” ungkap Iswar.

Pada kesempatan itu Sabarudin Sitepu mempertegas, meminta agar semua laporan kerja Dishub Kota Medan bisa segera diberikan. “Supaya kita mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan pada tahun 2019 ini,” tukasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90