Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Para penggagas pembentukan Daerah Otonomi Baru pemekaran dari Kab.Muara Enim dari 5 (lima) kecamatan yakni, Kecamatan Rambang Niru, Kec.Rambang Dangku, Kec.Empat Petulai Dangku, Kec.Lubai dan Kec.Lubai Ulu, yang masing – masing diwakili oleh 5 orang warga, menggelar acara urun rembuk (pertemuan) bertempat dikediaman Usman Firinasyah, di Prabumulih, Rabu (04/12/19).
Acara urun rembuk tersebut dilaksanakan untuk mencari kesepakatan dalam mengambil langkah – langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya pembentukan DOB.
Dalam kesempatan tersebut, Usman Firiansyah memegaskan kembali, bahwa secara geografis dan potensi alam serta sumber daya manusia yang dimiliki 5 kecamatan ini dinilai sudah memenuhi persyaratan untuk pembentukan sebuah Daerah Otonomi Baru.
Diungkapkan, dari pembahasan dalam urun rembug yang digelar sejak siang hingga sore ini diperoleh kesepakatan di antaranya bangun dan perkuat opini publik dengan pemberdayaan tokoh – tokoh agama dan tokoh adat, pemuda, kaum wanita dan masyarakat, minimal di lima kecamatan yaitu, Rambang Niru, Rambang Empat Petulai Dangku, Lubai dan Lubai Ulu, sekitar 60 desa.
Sementara untuk tim Kecamatan, lanjut Usman, minimal 20 orang perdesa, selanjutnya kaji dan telaah persyaratan untuk kabupaten baru (DOB) sembari studi banding ke tim presidium yang sudah berhasil.
“Sebelum terbentuk nama calon kabupaten baru dan tim presidium, akan dilakukan pertemuan lanjutan 2 minggu kedepan, dengan peserta minimal 20 orang per desa, mari berusaha dan berdoa pantang mundur walau banyak tantangan,” tandasnya.