Minggu, April 27, 2025

Kemendagri Wujudkan Harmonisasi Produk Hukum Penguatan Pemerintah Desa

Pewarta: Dwi Arifin/Fotografer: Widi Heryan

Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jendral Bina Pemerintahan desa menyelenggarakan kegiatan dukungan harmonisasi produk hukum bidang pemerintah desa dalam rangka penguatan tata kelola pemerintah desa. Acara yang dihadiri 199 kepala desa dari Kabupaten Bandung berlangsung di Hotel Mercure Kota Bandung pada 2 Desember 2019

Saat diwawancarai wartawan media cetak dan online, Kepala Bagian Perundang-undangan Ditjen Bina Pemerintah Desa, TB. Chaerul D.S S.H, M.Ap menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Kementrian terhadap peraturan pemerintah atau undang-undang desa no. 6 tahun 2014. Untuk pelayanan pemerintah desa hingga pembangunan yang dilaksanakan ditingkat desa, ucapnya

Lebih lanjut TB. Chaerul D.S S.H, M.Ap memaparkan dengan terlaksana program ini semua kepala desa meningkat kapasitasnya dalam mengelola pemerintah desa. Mereka memperoleh ilmu pengetahun baru yang berdampak positif. Sehingga dapat lebih inovatif, lebih sinergis dengan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

TB. Chaerul D.S S.H, M.Ap juga menyimpulkan banyaknya kepala desa yang terpilih dengan memiliki gelar sarjana akan mampu memimpin desanya. Namun Chaerul menghimbau kepada kepala desa yang belum berpengalaman memimpin pemerintah desa. Lebih memahami regulasi, dan mengkonsultasikan kebijakan kepada pemerintah daerah melalui inspektorat. Untuk antisipasi hal yang bertentangan dengan hukum. Agar tidak bersentuhan dengan hukum, lintas kementrian sudah melaksanakan MoU dengan pihak kejaksaan hingga kepolisian dalam pendampingan kepala desa.

Pada ahir wawancaranya TB. Chaerul D.S S.H, M.Ap mengarahkan kepala desa lebih erat dengan masyarakatnya. “seperti dalam musrenbang desa, kepala desa harus membangun partisipasi masyarakat untuk kemajuan desanya” ucapnya dengan ramah kepada wartawan

Disisi lain, perwakilan peserta dari kepala desa Cilame, Kutawaringin yang menjabat sebagai Humas Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bandung Alo Sobirin menilai akan ada dampak positif setelah kegiatan ini.

Banyak ilmu yang bermnafaat untuk diterapkan di desanya. Jadi yang namanya kesuksesan kepala desa. Bukan menang saat pilkades, tapi menang setelah pilkades. Bentuknya manakala visi misi pelayanan terbaik dapat diwujudkannya. Melalui pertemuan dengan kementrian ini, kepala desa semua bisa menjalankan aturan mekanisme yang ada dari negara. Melihat dari jumlah kepala desa yang memimpin di kabupaten Bandung, saat ini 60% baru jadi kepala desa dan 40% berpengalaman menjadi kepala desa. Pada acara ini mereka diarahkan untuk membangun kinerja yang lebih baik dengan menyesuaikan aturan dan program yang baru dari pemerintah.

media cetak & Online
media cetak & Online
Sungguh-sungguh, semangat, hati-hati, berkarya, bekerjasama & Berdo'a

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru