Pewarta : Imam K
Koran SINAR PAGI, Bangka,- (KSP)Sebanyak 42(empat puluh dua kotak(dus) limbah alat-alat kesehatan yang diduga di buang di kawasan TPS kelurahan Parit Padang Sungailiat, Bangka, tanggal (27/11)hari Jumat lalu , kini sudah di amankan Pol PP pemkab Bangka.
Barang-barang tersebut sudah kita amankan karena diduga mengandung penyakit, takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan di masyarakat, maka persoalan ini sedang kami tangani,”kata Kasat Pol PP Pemkab Bangka Delian Amri.
Dikatakan Delian saat sedang kita telusuri siapa oknum yang membuang limbah alat-alat kesehatan (alkes) tersebut.
Sampai dengan hari ini kita belum dapatkan dan terus berkoordinasi dengan dinkes pemkab Bangka dan RSUD Sungailiat ,” tandasnya.
Jadi sampai dengan saat ini belum jelas hasilnya, karena kita tidak bisa mengatakan apakah limbah itu dari rumah sakit atau puskesmas kita belum tahu,”ungkap Delian Amri.
Untuk sementara kita belum bisa menyimpulkan siapa pelakunya,sedangkan kita terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait karena beresiko besar sehingga kalau memang diduga ada kelalaian dan ditemukan ada oknum,maka akan di tindak tegas.tegas Delian.
Saya sudah perintahkan kabid PPID yakni Ahmad Suherman kedinas kesehatan pemkab Bangka untuk menelusuri mudah-mudah kami bisa menyelesaikan ditingkat pemerintah daerah saja.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Bangka dr Then Suyanti saat ditemui KSP druang kerjanya mengatakan sampai saat ini saya tidak tahu punya siapa karena pihak kita sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan prosedur untuk pemusanahan limbah tersebut.
Saya sudah chek baik itu ke RSUD Sungailiat dan seluruh Puskesmas yang ada di Bangka tidak ada yang mengaku dan belum jelas punya siapa. Jelas kadinkes Pemkab Bangka.
Dr Then Suyanti menerangkan, pada intinya kita sudah amankan dan kami titipkan di Pol PP,jangan sampai ada yang salah penafsiran bahwa limbah punya kita.
Di jelaskan Kadis Kesehatan bahwa limbah itu ditemukan pihal dinas Lingkungan Hidup (LH) Bangka dan sudah kita koordinasikan dengan insfektorat dan Pol PP untuk diamankan takut disalah gunakan.
Yang jelas limbah ini kita amankan dulu dan setelah itu sesuai prosedur kita serah ke pihak ketiga untuk dikelola”pungkasnya.