Kamis, Mei 22, 2025

Forum Warga OTD Tegaskan Penanganan Dampak Jatigede Belum Tuntas

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Sejumlah warga dari Forum Komunikasi warga Orang Terkena, Dampak (OTD) Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengungkapkan hingga kini kenyataan nya penanganan dampak Jatigede belum tuntas.

Misalnya, pergantian terlewat murni lahan dan bangunan di ranah tahun 1982 dan 1986 bernilai sekira Rp 70 Milyar. Dan untuk data terlewat murni itu semuanya sudah diserahkan ke Pemda Sumedang dan Satker Jatigede.

Selain itu, terkait uang kerohiman, sebanyak 432 putusan PN Sumedang, juga 100 putusan PN yang harus diulang, selama 2 tahun ini masih belum terbayarkan. Juga kini adanya 1.800 kepala keluarga yang terkatung – katung belum punya rumah dampak dari tergenang nya Waduk Jatigede yang dikejar – kejar air.

Semua itu diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Warga OTD Jatigede, Aden Tarsiman, di pertemuan Forum Komunikasi Ormas ( FKO ), kepada koransinarpagijuara.com, di Sekretariat PP Polri Jalan Empang Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (23/11/19).

Dikatan Aden, untuk putusan PN, kini terganjal oleh Perma (Peraturan Mahkamah Agung) No. 4 tahun 2019 yang intinya menyatakan, PN Sumedang tidak bisa memutuskan pembayaran kerohiman, karena proses nya harus dilakukan di PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) yang lokasinya ada di Bandung.

“Sementara untuk pengurusan ke Kantor PTUN (Bandung) warga OTD kejauhan, dampak nya biaya dikeluarkan pasti membengkak, intinya warga keberatan”, jelas Aden.

Berikutnya, untuk 1.800 orang warga OTD yang kini belum punya rumah, dikatakan Aden, sebenarnya ada solusi yang ada di depan mata,

“Kini ada perumahan di Sakurjaya Ujungjaya 500 unit lebih, untuk menampung OTD. Apalagi peruntukan dari awal pembangunan perumahan itu peruntukanya untuk warga OTD, tapi kini kami terhalang oknum yang menguasai perumahan tersebut”, tandas Aden.

Saya tahu betul perjalanan pembangunan perumahan, karena saya, ucap Aden, salah satu orang yang mengawal dari mulai arah minat warga OTD, perataan hingga pembangunannya, ungkap dia.

Untuk mengatasi hal itu warga OTD berharap Pemerintah Kabupaten hingga pusat segera menyelesaikan permasalahan yang ada di warga OTD.

“Selanjutnya kami berharap ada Fatwa dari Mahkamah Agung (MA) untuk penyelesaian khusus permasalahan dampak Jatigede”, tandas Aden.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru