Kamis, Januari 23, 2025

Dikirim Dua Hari Yang Lalu, Sekwan DPRD Medan Ngaku Belum Terima Surat Biro Otda

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Terkait pernyataan Biro Otda Provsu terkait berkas yang dikembalikan, Sekretaris DPRD Kota Medan, Abdul Azis mengatakan pihaknya belum menerima surat dari Biro Otda tersebut, padahal surat tersebut sudah dikirim dua hari lalu.

Ditemui digedung DPRD Medan, Jumat (22/11/19), Abdul Azis menjawab enteng bahwa surat balasan dari Biro Otda Provsu belum diterimanya sampai saat ini, sehingga dirinya tidak tahu catatan apa yang diminta untuk diperbaiki pihaknya.

“Belum ada sampai sama saya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyebutkan, belum terbentuknya AKD bukan berarti anggota dewan tidak bisa bekerja. Setiap anggota dewan yang sudah dilantik, bisa bekerja walaupun AKD belum terbentuk. Para anggota dewan bisa bekerja sesuai fraksinya masing-masing.

Tidak ada aturan yang menyebutkan anggota dewan tidak bisa turun ke lapangan. “Silahkan anggota dewan menjemput aspirasi rakyat ke lapangan,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini lagi.

Hanya bedanya, anggota dewan belum bisa memanggil mitra kerja atau masyarakat untuk RDP serta belum bisa mengeluarkan rekomedansi. Namun bukan berarti tidak bekerja dan hanya makan gaji buta, ujarnya.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diparipurnakan tata tertib (Tatib) DPRD Medan, karena pihaknya sudah mengirimnya ke Gubernur Sumut. Sekaligus nantinya akan dilakukan pembentukan AKD,” pungkasnya seraya berharap evaluasinya cepat turun dari gubernur.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru