Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam didampingi Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, Kajari OI, Adi Tyogunawan, Dandim Kol.inf Riyandi, anggota DPRD Ogan Ilir Fathul Jaya, Forkopimda Kab.OI dan Kepala OPD Pemkab OI menyambangi Pilkades Serentak di Desa Talang Balai Baru Satu, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (21/11/19).
Kedatangan Bupati dan Rombongan disambut oleh Camat Tanjung Raja, Erwin Sani, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Arpanol Amri, Pjs.Kades Talang Balai Baru 1, Fajri Abdul Malik.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ogan Ilir menyapa warga yang datang ditempat pemungutan suara (TPS), “Selamat menggunakan hak pilih bagi masyarakat Desa Talang Balai Baru 1, taatilah peraturan yang tertera bagi pasangan calon Pilkades, sehingga Pilkades yang di gelar serentak di Kab OI dapat berjalan aman, kondusif dan sukses,” katanya
Sementara Camat Tanjung Raja, Erwin Sani mengatakan, tahapan Pilkades yang kita ikuti dan pantau telah disaksikan bersama mulai dari proses pemilihan hingga penghitungan suara berjalan dengan baik dan lancar
“Alhamdulilah tahapan Pilkades berjalan sesuai dengan komitmen yang ada, semoga menghasilkan yangbterbaik bagi warga Desa Talang Balai Baru 1 khususnya,” ujarnya.
Sementara Ketua Pemilihan Kepala Desa Ahmadan, berharap kepada kepala desa terpilih bida bekerja sesuai paparan visi dan misi serta amanah sesuai keinginan masyarakat serta tidak korupsi.
“Semoga kades terpilih bisa mengabulkan keinginan masyarakat dan selaras dalam melaksanakan roda pemerintahan,” harapnya.
Diketahui Desa Talang Balai Baru Satu mengikuti pilkades serentak bersama dengan 54 desa lainnya di Kabupaten Ogan Ilir ini diikuti oleh 4 calon kades, dan yang terpilih dengan suara terbanyak adalah Calkades nomor urut 4 (empat) yakni, Heri Muryanto dengan mengantongi 518 suara.
Berikut perolehan suara calon Kades nomor urut 1, Mulia Fitra Riadi 370 suara, nomor urut 2, Carli 23 suara, nomor urut 3, Ruli Perkasa 475 suara, nomor urut 4, Heri Muryanto 518 suara, sememtata terdapat 7 surat suara tidak sah, sehingga total keseluruan suara berjumlah 1.393 dari 1.710 DPT,