Kadisdikpora : Pungutan Biaya UNBK SMPN 1 Lemah Abang Tak Rasional

Kadisdikpora Kab. Karawang. H. Dadan Sugardan

Pewarta : HERYAWAN AZIZI

KORAN SINAR PAGI,Karawang- Terkait adanya pengaduan Masyarakat atas pungutan yang dilakukan SMPN 1 Lemah Abang,Karawang senilai 720.000 dengan dalih untukn Sapras UNBK,buku dan bimbel.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Karawang, H.Dadan Sugardan, Kepada Koran Sinar Pagi, Kamis (14/11) mengatakan pungutan sejumlah itu kurang rasional.

“Sebenarnya untuk biaya UNBK tidak sebesar itu di pungut dari siswa. Adapun Sekolah yang melaksanakan secara mandiri UNBK harus dapat memperhitungkan biaya nya. Mungkin ada biaya honor pengawas, pemasangan jaringan dan lain nya dapat di perhitungkan” Ucap Dadan.

Ia juga menyangkan biaya sebesar 720.000 dikenakan terhadap Siswa peserta UNBK yang di nilai terlalu besar.

“Saya rasa biaya segitu kurang rasional untuk membiayai UNBK, jangan sampai memberatkan pihak Orang tua Siswa, apalagi tanpa pengecualian yang tidak mampu pun tetap wajib bayar” Imbunya.

Kadisdikpora berjanji akan segera memanggil Kepala SMPN 1 Lemah Abang.

“Secepat nya Saya akan panggil Kepala SMPN 1 Lemah Abang untuk Klarifikasi. Mungkin ada perincian lain dari biaya yang dikenakan tersebut. Apalagi ada biaya untuk Buku dan Bimbel” Papar Dadan.

Padahal diketahui bahwa rapat penetapan biaya UNBK senilai 720.000, itu direncanakan untuk UNBK numpang di Sekolah lain. Sebelum SMPN 1 Lemah Abang mendapat bantuan Seratus lebih unit Laptop dari Pemerintah.

Dilain pihak Sekertaris Ii Saber Pungli, Karawang, Joko Suwito, yang menerima pengaduan Masyarakat terkait hal itu mengatakan sudah dikomunikasikan dengan Ketua K3S.

” Hari Senin depan Kami baru akan tindak lanjuti pengaduan nya dan Kami sudah lakukan Koordinasi dengan K3S SMP, nanti Kami informasikan hasilnya” Tandas Joko.

Pos terkait