Senin, Desember 9, 2024

Diduga Lakukan Kecurangan, Panitia Pilkades Terancam Dipidanakan

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Sejumlah massa pendukung Calon Kepala Desa no urut I, Jamaluddin, pada Pilkades Gantaran, Kecamatan Kalara mendatangi Kantor Dinas Pemdes di Jalan Abd.Malil Sikki Kelurahan Balang Toa, Kec.Binamu, Kab.Jeneponto.

Mereka menuntut agar panitia Pilkades Gantaran diberi tindakan hukum, karena diduga kuat telah melakukan kecurangan, sehingga ada pihak – pihak tertentu yang dirugikan.

Koorlap Demo, Mustamin, meminta Dinas Pemdes membatalkan dan melakukan perhitungan ulang surat suara, “Kami meminta Panitia Pilkades melakukan penghitungan ulang surat suara,” tegasnya.

Kepada Kadis Pemdes Jeneponto, Makmur Sijaya, Mustamin dan kawan – kawan menyampaikan, pihaknya menduga, panitia Pilkades Gantaran telah melakukan kecurangan pada tahap penghitungan surat suara, sehingga meminta penghitungan ulang.

Tidak sampai disitu, pengunjuk rasa juga menuntut pantia Pilkades Gantaran diberi sanksi hukum.

Massa pendukung Calkades No Urut 1, Jamaluddin menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan demo jika tidak ada kepastian.

Selanjutnya massa menuju ke Kantor Bupati Jeneponto untuk menyuarakan keadilan dan penegakan hukum.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru