Jumat, November 8, 2024

Komisi I DPRD Ogan Ilir Terima Pengunjuk Rasa Desa Tanjung Atap Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Ogan Ilir menerima pengunjuk rasa warga Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir,

Pengunjuk rasa tersebut diterima oleh Ketua Komisi I, Zahrudin,SE bersama Anggota Komisi I, H.Kosasi,SKM.,MM yang di dampingi oleh Sekretaris DPRD, Mukhsinah,SE.,M.Si melalui Kabag Humas & Protokol Sekretariat DPRD Ogan Ilir Saudi Aryanto, MKM.

Selain itu tampak Kasubag Pelayanan & Aspirasi Masyarakat Mirza Firnanda,SH.,M.Si dan Staf Humas & Protokol Hendra Kurniawan, Agusramdani Narajaya yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Ogan Ilir, Jum’at (08/11/19)

Pengunjuk Rasa Desa Tanjung Atap yang berjumlah sekitar 40 orang tersebut sebagai koordinator Aksi oleh Yovi Meitaha dan Des Lefri dan sebagai koordinator lapangan Busyanto yang selanjutnya menjadi perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya bersama Komisi I diruang rapat pimpinan.

Dalam menjalankan fungsi pengawasannya dalam hal ini komisi I, akan menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi dengan melakukan pemanggilan kepada Inspektur Daerah, Camat Kecamatan Tanjung Batu, Pjs. Kepala Desa Tanjung Atap, Pendamping Desa, serta Ketua dan Bendahara Bumdes yang akan dilaksanakan pada hari senin 11 November 2019.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru