Pewarta : Agus L
Koran SINAR PAGI, Garut,- Terkait perlunya fraksi gerindra mebuat kajian terkait masalah pasar itu dari mulai pasar limbangan , pasar , cibatu , pasar , leles , pasar wanaraja semua bermasalah, demikian dikatakan Dudi Supriadi sekretaris Aliansi Garut Bermartabat
Menurutnya kalaupun fraksi gerindra ingin menyelesaikan pasar seharusnya secara komprehensif penyelesaian masalah pasar secara umum dalam kebijakan revitalisasi itu ada masalahahnya.” kami aliansi garut bermartabat sudah mendorong DPRD garut dalam hal ini fraksi gerindra untuk melaksanakan interpelasi dan pansus pasar terhadap program revitalisasi pasar , bukan hanya kajian soal pasar limbangan saja tapi secara fakta bahwa program revitalisasi pasar ini ada masalah yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan bernegara, terang Dudi.
Pihaknya menegaskan sudah sepantasnya penyelesaian dan pencarian keterangan serta data data dilaksanakan hak interpelasi oleh DPRD garut sesuai tata tertib DPRD garut Nomor : 1 tahun 2018 pasal 89 dan pasal 90, jelasnya
Lanjut dia agar penyelesainya tidak farsial hanya fokus permasalahan satu pasar.” Sudah saja fraksi partai gerindra usulkan ke pimpinan DPRD garut mengusulkan hak interpelasi ini lebih tepat dari pada penyelesaian hanya kajian dan buka secara terang benderang agar masyarakat tahu bagaimana dewan bekerja dalam penyelesaian persoalan revitalisasi pasar, ” ungkapnya