Sekda Banjarnegara: SIPP (SP4N-LAPOR!) Tuntutan Masyarakat

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Banjarnegara) –, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dibuat karena tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas, dan agar dapat memperoleh informasi pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan sehingga terbentuk pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat. Demikian disampaikan Drs. Indarto, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara pada saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik – Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Kabupaten Banjarnegara, Rabu (30/10) di Sasana Abdi Praja A (lantai 3) Setda Kabupaten Banjarnegara.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik disebutkan bahwa pengelolaaan pengaduan pelayanan publik dan penyediaan informasi pelayanan publik melalui sistem informasi pelayanan publik merupakan dua hal yang diwajibkan” katanya.

Sistem Informasi Pelayanan Publik adalah layanan publik satu pintu berupa aplikasi berbasis website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan akuntabel.

“Sedangkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik – Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) merupakan sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara ber jenjang dalam setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik” katanya.

Sekda Indarto menjelaskan, Pada periode Januari – September tahun 2019 Kementerian PAN RB telah melaksanakan evaluasi terhadap pengelolaan SIPP dan SP4N-LAPOR! pada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Dari hasil evaluasi di Provinsi Jawa Tengah baru 25 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi yang sudah terhubung dengan SIPP dan 14 diantaranya sudah mengelola SIPP dengan baik.

“Kabupaten Banjarnegara dikategorikan sudah baik sehingga mendapat apresiasi dari Kementerian PAN RB” katanya.

Setelah kegiatan ini selesai, Sekda Indarto berharap semua Perangkat Daerah melakukan input data-data terkait pelayanan publik ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik. Selalu update terhadap perkembangan informasi layanan publik. Dan Input data diharapkan sudah selesai sampai dengan akhir tahun 2019.

“Bentuk Tim Pengelola Pengaduan di Perangkat Daerah dan selesaikan setiap pengaduan yang masuk” katanya

Pada kesempatan yang sama, Dra. Nunung Rusmawati, Kasubag Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjarnegara mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yakni untuk Mensosialisasikan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik – Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Selain itu, untuk Mendorong Perangkat Daerah mengoptimalkan penggunaan Informasi Teknologi dalam publikasi informasi pelayanan publik dan mengelola pengaduan.

“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yakni untuk memperkenalkan cara pengelolaan SIPP dan SP4N-LAPOR!  kepada Perangkat Daerah sebagai sarana publikasi pelayanan publik” katanya.

Dia menjelaskan peserta rakor adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian/Pejabat yang menangani pelayanan publik dan staf teknis pada Perangkat Daerah dan Bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten Banjarnegara. (Sumber: Humas Banjarnegara)

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90