Pewarta : Jeky E. Saepufin. SE.
Koran SINAR PAGI, Sumedang – Mandalika adalah salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang saat ini sedang giat-giatnya memacu pembangunan kawasan. KEK Pariwisata Mandalika berada di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Daerah itu sudah ditetapkan sebagai KEK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014.
“Luas lahan KEK Pariwisata Mandalika mencapai 1.175 ha, terdiri dari 20.000 hotel room keys, 78 berth marina, 120 ha theme park dan 16 km beach shore line,” ujar I Wayan Karioka (Managing Director The Mandalika) di Mandalika, Kamis (31/10/19).
Dikatakan dia, bahwa pembangunan KEK Pariwisata Mandalika dimulai tahun 2008. Diawali dengan penyerahan aset tanah seluas 1.035 Ha dari PT. Pengembangan Pariwisata Lombok (PPL) ke Bali Tourism Development Cooperation (BTDC). Tahun 2011 – 2014, dimulailah tahap visionering masterplan, detail masterplan dan AMDAL/RKL/UPL. Baru tahun 2014 berdasarkan kajian dan rekomendasi Dewan Nasional KEK, Mandalika ditetapkan sebagai KEK Pariwisata. Tahun 2015 – 2018, pendanaan PMN dan yang lainnya mulai dikucurkan serta pembangunan infrastruktur tahap 1 pun mulai berjalan.
“Tahun 2019 ini kami melaksanakan pembangunan infrastruktur tahap 2, yakni konstruksi infrastruktur jalan, dasar sirkuit Moto GP, jaringan utilitas dan jaringan listrik,” ucap Oka.
Sebagaimana diketahui, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang dan SKPD terkait melangsungkan studi komparatif ke KEK Pariwisata Mandalika, NTB.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Indonesia Tourism Development Cooperation (ITDC), saat ini sedang mengusulkan KEK Pariwisata Jatigede. Untuk benchmarking kami sengaja melihat langsung KEK Pariwisata Mandalika yang sudah ditetapkan oleh Presiden dan pengusulannya dilakukan oleh ITDC,” kata Dony.
Diterangkan, apabila Mandalika proses pengusulannya cukup panjang, sampai dengan 6 tahun, Dony berharap untuk KEK Pariwisata Jatigede bisa diakselerasi dalam 2 tahun. “Kami harus belajar dari KEK Pariwisata Mandalika. Bagaimana mekanisme dan prosedur pengusulannya, serta seperti apa peran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan jajaran Forkopimda-nya. Mudah-mudahan KEK Pariwisata Jatigede dalam 2 tahun bisa ditetapkan,” ungkapnya.
Bupati Dony mengatakan bahwa, dengan adanya KEK maka laju pengembangan pariwisata di Jatigede akan akseleratif. Banyak keuntungan yang didapatkan, antara lain insentif fiscal, keringanan pajak dan bantuan infrastruktur dari pemerintah pusat,
“Dengan berbagai insentif dan kemudahan dari pemerintah, KEK Pariwisata Jatigede akan menjadi primadona dan pengungkit pariwisata Sumedang menuju world class destination,” tegas Dony.
Selain mengunjungi kantor Bupati Lombok Tengah dan melakukan diskusi intensif dengan Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Fathul Bahri, beserta jajaran Forkopimda dan SKPD Kabupaten Lombok Tengah, Bupati Sumedang bersama unsur Forkopimda (Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Dandim 0610/Sumedang, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang dan Wakapolres Sumedang) serta SKPD terkait Kabupaten Sumedang, melakukan kunjungan kerja ke lokasi KEK Pariwisata Mandalika.
Disana rombongan diberikan penjelasan detail tentang KEK Pariwisata Mandalika, serta diajak melakukan eksplorasi lapangan ke kawasan pengembangan dan pembangunan infrastruktur dasar sirkuit Moto GP.
Usai kunjungan kerja ke KEK Pariwisata Mandalika, Bupati Dony dan rombongan bertemu dengan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di rumah dinas Gubernur. “Saya apresiasi rencana Kabupaten Sumedang untuk mengembangkan KEK Pariwisata Jatigede. Silahkan Sumedang belajar dari Lombok Tengah. Pemerintah Provinsi NTB juga ikut memfasilitasi pembangunan KEK Mandalika,” ucap Zulkieflimansyah (Humas/Sumedang)