Rabu, Mei 14, 2025

Ahir Tahun 2019, 500 Bumdesa Dapat Modal Rp.100 Juta

Pewarta: Dwi Arifin/Fotografer: Andi Sopian

Koran SINAR PAGI (Bandung)-, Bantuan penyertaan modal untuk Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) senilai Rp.100 juta dari pemerintah provinsi Jawa Barat. Sudah mulai ditransfer dari Biro Keungan Jabar ke rekening Desa untuk Bumdes.

Kepala DPMD Jabar, Dedi Supandi S.STP, M.Si, menjelaskan bantuan modal bumdesa dari Provinsi Jawa Barat disalurkan untuk 500 desa. Dari kode rekening, kriteria penerima bantuan ini ialah 19 pemenang lomba desa atau desa prestasi. 98 desa mandiri, 102 desa perbatasan, 39 desa laboraturium sinergitas, dan desa yang mampu membangun lomatan status desanya, jelasnya kepada wartawan di Hotel Aston Bandung beberapa hari yang lalu

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan bantuan untuk bumdes di 500 desa itu, merupakan dukungan pemerintah provinsi untuk program strategis one vileg one campany. Bantuan tersebut tahap ahir temu bisnis program one vilage one company, dan kedepannya akan dibentuk level tingkatan bumdes.

Dedi memaparkan mengacu pada Permen Mentri Desa No 14 bantuan ini berupa pemberian penghargaan dari pemerintah. Bantuannya masuk langsung masuk ke rekening desa masuk di APBDes lanjut ke Bumdes berupa penyertaan modal. Penerima diharuskan menghubungkan dengan mempublikasikan kegiatan Bumdesanya ke website ovoc (one vilage one company). Nanti DPMD akan melihat perkembanganya dari sana.

Dedi mengungkapkan saat ini. Baru 437 desa yang masuk profosalnya, 63 belum masuk, yang perhari tadi yang sudah cair 258, sisanya proses input dan minggu ini harapannya bisa realisasi. Tiap kabupaten dapat bantuan ini, karena setiap daerah ada desa mandiri, juara lomba desa. Rata-rata ada penerima diatas 20 bumdes, dibawah 30 bumdes setiap kabupatennya.

Dedi juga menyampaikan ada desa yang awalnya masuk daftar penerima, namun karena aturan tidak masuk prioritas. Penyalurannya baru tahun ini, kondisi terdahulu juga suka ada seperti itu, awalnya disampaikan kouta. Ternyata setelah itu ada pembahasan dari biro hukum, bahwa mengacu pada dokumen pelaksanaan anggaran adalah belanja bantuan bagi desa prestasi / penghargaan. Sehingga desa yang sudah terilis dapat bantuan, namun ada pembahasan lagi tentang kriteria desa atau bumdesnya ternyata tidak sesuai target.

Dedi mengingatkan agar pemerintah desa dan Bumdesnya agar mempersiapkan setelah tersalurkan dari kami ke desa dan bumdesa, nanti DPMD Jabar monev langsung untuk memastikan apakah utuh keterima untuk bumdes atau tidak?

DPMD juga sudah melakukan pengawasan dengan berbagai aturan diantarnya dengan adanya syarat Perdes penyertaan modal, jadi semua tau, ini sebagai pengawasan berlapis. Dan dilanjut monev dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten hingga provinsi.

Diahir wawancaranya, Dedi berharap kedepannya pemerintah dapat memfasilitasi untuk membuat hingga menaikan status  bumdes. Karena dari 5312 desa, sekitar 4600 sekian yang sudah memiliki bumdes, ada 596 aktif kembali karena unit bumdesnya berjalan, jadi tinggal 746 desa yang belum ada Bumdesnya. Kendalanya banyak diantarnya karena pembentukan bumdesa harus melalui peraturan desa, kurangnya Sumber daya manusia yang paham ekonomi desa, belum lagi faktor pilkades serentak. Namun setelah pilkades serentak hingga pelantikannya terlaksana akan didorong di tahun ini agar terrealesaikan dan kami akan turunkan patriot desa untuk membantu pembentukannya.

media cetak & Online
media cetak & Online
Sungguh-sungguh, semangat, hati-hati, berkarya, bekerjasama & Berdo'a

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru