Rabu, Maret 19, 2025

Oknum Guru Honorer Cabuli 3 Orang Anak Didik di Pagandaran

Pewarta : A. Yaya
Koran SINAR PAGI Kabupaten Pangandaran Polisi ungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur(29/10/2019)

Tersangka merupakan seorang oknum guru honorer sekolah dasar di Pangandaran berinisial NS (27)
Dalam Konferensi pers Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, aksi pencabulan tersebut sudah terjadi dari Bulan Agustus 2019, pelaku yang merupakan guru Honorer pengajar di Sekolah Dasar tersebut mengaku sudah melakukan pencabulan sebanyak 15 kali kepada murid lelaki kelas 4 dan kelas 6
“Pelaku merupakan warga Dusun Jadiharja Desa Jadikarya Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran. Pelaku tega mencabuli 3 bocah lelaki muridnya pada saat jam istirahat sekolah,”

Menurutnya, pelaku yang tak lain guru kelasnya itu selalu membujuk korban untuk pergi ke wc sekolah pada saat jam istirahat, sesampainya di wc sekolah, korban dipaksa untuk nonton video dan dipaksa untuk mengulum kemaluan pelaku dan melancarkan aksi bejat menyodomi korban

Terungkapnya aksi pencabulan tersebut berawal dari kecurigaan orangtua korban pada saat anaknya mengeluhkan sakit dibagian anus hingga dengan kejadian yang menimpa anaknya tersebut, orangtua korban langsung melaporkannya kepada Polisi,”
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 stel seragam SD yang digunakan korban pada saat waktu kejadian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru