Pewarta : Jeky E. Saepudin
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Polsek Darmaraja berhasil mengungkap motor pelaku pencurian jaket yang juga ternyata hasil curian.
Pengungkapan itu berawal dari adanya informasi warga bahwa telah terjadi pencurian jaket, Selasa, (29/10) pukul 16.00 wib.
Mendengar informasi itu, petugas Reskrim Poksek Darmaraja langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Dan saat diperiksa petugas, pelaku yang bernama, Dede Wahyudin (27), warga Dusun Cikandang Rt. 07/05, Desa Ciranggem, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya terungkap dia juga merupakan pencuri motor di daerah Taman endog beberapa waktu lalu
“Saat diperiksa Polisi, pelaku akhir nya mengaku jika dia telah mencuri jaket”, ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.IK, M.H
Namun saat di tanya tentang surat kepemilikan kendaraan yang ia pakai, ucap Hartoyo, dia tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan,
“Ternyata dari pengakuanya, kendaraan yang dia pakai pun merupakan hasil pencurian di daerah Taman Telur ( Endog – red) beberapa waktu lalu”, tambah Hartoyo kepada koransinarpagijuara.com, melalui releasae nya, Rabu, (30/10).
Setelah di cross check oleh Panit Reskrim Darmaraja ke Polsek Sumedang Utara, tambah nya, ternyata benar memang sebelumnya pernah ada warga yang melapor terkait kehilangan motor, dengan ciri – ciri yang sama pada kendaraan pelaku pencuri jaket tersebut,
“Kini Barang Bukti kendaraan motor jenis Honda Vario warna biru, Nomor rangka: MH1JM5113KK266868 dan Nomor mesin: JM1265947, sudah diamankan”, pungkas Hartoyo.