Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,– Hari ini Pemkab Garut akan menyalurkan Dana Desa (DD) 40% tahap III tahun anggaran 2019 sebesar kurang lebih Ro.193 milyar bagi 421 desa Se-Kabupaten Garut.
“Insya Allah besok Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sudah dapat diserap oleh desa-desa di Kabupaten Garut, sehingga segera digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana yang sudah di recanakan,” ucap Bupati Garut H Rudy Gunawan, Selasa (29/10/19).
Disampaikan Bupati, Meskipun di dalam Peraturan Menteri Keuangan tidak diatur secara tegas batas akhir penyaluran dari RKUN ke Kas Daerah, namun pencairan dana desa dianggap mengalami keterlambatan.
“Hal ini Dikarenakan berbagai faktor antara lain sebagian desa terlambat dalam menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ke DPMD sebagai bahan laporan ke Kemenkeu melalui aplikasi Omspan. Di samping itu Ada kewajiban Pemda untuk Melakukan perubahan peraturan bupati tentang Dana Desa tahun 2019 hasil evaluasi Perkada yang dilakukan oleh KPPN” terang Bupati.
Bupati Rudy Gunawan mengatakan, dengan disalurkannya Dana Desa tahap III tahun anggaran 2019 ini maka diharapkan sampai akhir Bulan Desember 2019 penyerapan anggaran Pemkab Garut dapat mencapai minimal 95% lebih apabila dana bantuan provinsi senilai Rp.500 Milyar sudah turun dan segera di bayarkan bila pekerjaan banprop telah selesai sesuai ketentuan, dengan disalurkannya DD seluruh desa di Kabupaten Garut sudah dapat merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa nya secara maksimal setelah DD dicairkan” harap Rudy Gunawan.
Dilain tempat, Sekertaris DPMD Garut, Asep Jaelani mengatakan, pada saat yang hampir bersamaan Pemda Garut pun hari ini telah sedang menyalurkan Bantuan keuangan yang bersumber dari bonus Produksi panas bumi Tahun anggaran 2019 bagi 39 desa dari 8 kecamatan se kabupaten garut yang Termasuk wilayah Kerja perusahaan Sebesar kurang lebih Rp.11 Milyar.
“Kecamatan-kecamatan yang menjadi wilayah Kerja perusahan antara lain Kecamatan Lasirwangi, Kecamatan Samarang, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Bayongbong untuk Wilayah kerja Perusahaan Star energy Darajat dan PGE Pertamina Kamojang, serta Kecamatan kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Pangatikan Untuk Wilayah Kerja Perusahaan PGE Pertamina Karaha” kata Asep.
Masih kata Asep Jaelani, Prioritas penggunaan dana bantuan keuangan yang bersumber dari bonus produksi tahun anggaran 2019 lebih di Arahkan kepada program-program yang menjadi Kebutuhan riil masyarakat hasil musyawarah di tingkat desa.
“Dalam hal pelaksanaan anggaran yang disalurkan ke desa, maka dihimbau untuk dapat segera diterapkan sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.