Pewarta : Ajid Alfaro
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, akhirnya memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait Pelaksanaan Uji Kompetensi Pemilihan kepala Desa yang banyak menimbulkan ketidakpuasan dari Bacalon Kades, terutama yang dinyatakan tidak lulus.
Diungkapkan, Yudi Suryadikrama, Koordinator Komisi I, berdasarkan hasil konfirmasi dengan dinas terkait dan pihak perguruan tinggi selaku Panitia Pilkades dan pelaksana Uji Kompetensi, bahwa dalam tahapannya panitia sudah melaksanakan sesuai Perbup nomor 51 tahun 2015.
“Hanya mungkin mereka ada salah penempatan nomor dan urutan, karena yang menjadi rujukan adalah tetap nilai dari uji kompetensi tersebut, adanya kesalahan penyimpanan angka dan nomor urut psereta dan itu harus diselesaikan oleh dinas terkait atau Panitia Pilkades, itu harus di terangkan dan diberitahukan pada yang bersangkutan bahwa nilai yang jadi utama,” ujar Yudi kepada awak media usai menggelar rapat, Selasa (29/10/2019).
Karena Pilkades Kabupaten Sukabumi harus tetap berjalan, kata Yudi lagi, untuk itu kalau ada situasional yang tidak sependapat dari Bacalon Kades yang tidak lulus bisa menempuh jalur yang sudah tentukan.
“Setiap orang memiliki hak, yang merasa keberatan kan ada jalurnya, kalau kita dewan harus tabayun kedua belah pihak, baik yang merasa dirugikan, betulkah dirugikan, apakah petugas pelaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada, apakah ada intervensi atau memang jadikan pergeseran, ternyata setelah di verifikasi seluruhnya tidak benar, termasuk adik saya juga tidak masuk, kader partai banyak yang tidak lulus, termasuk bendahara saya aja tidak lulus, teman – teman yang tidak lulus banyak. Itukan prestasi yang harus dibangun, kabupaten sukabumi harus tidak lagi mengenal titip menitip,” jelasnya.
“Saya sudah mempertanyakan apakah sudah melalui aturan, mekanisme soal yang ditanyakan, kredibilitas tim pengujinya apakah sudah tepat, mereka sudah menerangkan ya kita harus legowo, yang diterangkan oleh mereka ya berdasarkan yang sudah diatur,” terangnya.
Masih kata Yudi, kesalahan yang terjadi menurutnya dimungkinkan human error, dengan jumlah peserta yang mencapai ribu orang melakukan test tentunya ada beberapa hal yang memang salah pengetikan dan lainya.
“Yang jadi patokan nilai yang dimiliki. Setiap manusia sekian persen ada hal salah nya, yang terpenting kecerobohan itu tidak kategori yang menyesatkan,” pungkasnya.