Pewarta : Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM adalah agen informasi yang mempunyai peranan sangat penting untuk menjembatani informasi dari masyarakat ke pemerintah dan sebaliknya dalam konteks membangun desa, dan kedepan, sistem informasi masyarakat di pedesaan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pemasaran usahanya secara online.
Namun sangat disayangkan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang sudah mulai dilaksanakan di Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto harus berhenti beroperasi, karena tidak ada jaringan, bahkan gedung KIM yang berlokasi di dekat Jalan Lingkar atau Jalan Pannara Tembus Bulo – Bulo jadi tidak jelas manfaatnya.
Kuat dugaan gedung kantor KIM berikut sarana didalamnya yang menghabiskan dana kurang lebih Rp.1 Milyar dari KPDT Tahun Anggaran 2015/2016 tersebut berubah fungsi jadi tempat tempat tinggal pribadi.
Pasalnya, selain tidak tampak lagi ada aktivitas, dihalaman gedung yang dibangun diatas lahan 20 x 20 meter tersebut sama sekali tidak ada papan nama, layaknya sebuah kantor, bahkan pintu pagar hingga pintu masuk bangunan terkunci rapat.
Untuk memperoleh informasi soal mandegnya program KIM di wilayah tersebut, sebagai sosial kontrol, Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) DPC Jeneponto, Muhammad Arif, mencoba menemui orang yang selama ini diduga tinggal di Kantor tersebut, Sabtu, (26/10/19).
Setelah lama menunggu, akhirnya seseorang yang yang mengaku sebagai Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi, pada Dinas Kominfo, Kab.Jeneponto, Ir.H Arifin pun keluar menemui tim Sepernas.
Saat berbincang, kepada Ketua Sepernas, H Arifin mengaku dia tinggal di gedung tersebut sambil merawat asset berupa 15 unit Komputer, yang 2 (dua) unit diantaranya sudah rusak sejak awal tahun 2016 lalu.
“Semua Komputer ini bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, sempat beroperasi di tahun 2017 lalu, tetapi tidak lama, karena tidak ada jaringan,” akunya.
Dikatakan, Pemerintah Kab.Jeneponto tidak menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung KIM tersebut, sehingga yang menyediakan lahan dan membangun gedung kantor tersebut adalah orang Jakarta, tapi Arifin mengaku sudah lupa namanya.
Berbanding terbalik dengan pengakuan H Arifin, menurut salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, yang membayar tanah berukuran 20 x 20 Meter tersebut adalah H.Arifin sendiri dengan harga Rp.400 ribu per meter, bahkan yang membayar pekerja bangunan yang selesai dikerjakan dalam waktu satu bulan itupun adalah H.Arifin,
“Selaku masyarakat Jeneponto, kami merasa kesal dengan pernyataan H.Arifin yang berbelit – belit, dimana dia mengatakan tidak ada lahan dari Pemda Jeneponto, anehnya lagi, menurut dia proyek ini terlaksana karena ada temannya di KPDT atas nama Susilo yang menghubunginya untuk dibangun Kantor KIM, namun pada kenyataannya, bangunan ini malah mirip rumah tinggal, sehingga wajar kalau muncul dugaan ada kongkalikong dalam pengadaan lahan dan pembangunan kantor ini,” ujarnya Arif.
Malah, salah satu warga Btn, Anwar Jaya yang bertetangga dengan kantor tersebut menduga, kantor tersebut sengaja di bangun didaerah yang tidak terjangkau Jaringan, agar bisa dijadikan rumah pribadi oleh H.Arifin.
“Kita lihat saja, masa ada kantor tak memiliki papan nama, sehingga tidak ada ciri yang menandakan bahwa bangunan itu adalah sebuah kantor,” tandasnya.