Rabu, Maret 19, 2025

Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Sumedang

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Dua orang tersangka pencuri kendaraan bermotor di rumah kontrakan di wilayah Ketib Sumedang Utara, Jawa Barat, berhasil di bekuk jajaran Satreskrim Polres Sumedang, Jum’at, (25/10/19).

Keduanya ditangkap di Dusun Conggeang, Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang, pada pukul 08.00 wib.

“Dua pelaku itu bernama Haris Trisna Gunawan alias Acep Arab dan Iman Nurizal alias Ijal. Mereka mencuri 1 unit motor Yamaha Force – one warna hitam Nopol Z 3804 AG milik korban bernama Topik Ramdan. Pelaku beraksi di rumah kontrakan korban di daerah Ketib , yang beralamat di Lingkungan Ketib Rt 003 Rw 012 Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang”, papar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, disampaikan Wakapolres Kompol. Erwinsyah kepada media saat jumpa Pers di halaman Mapolres Sumedang, Sabtu, (26/10/19).

Dikatakan Erwinsyah, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 104 / X / 2019 / JBR/RES SMD / SEK SMD UTARA, tanggal 21 Oktober 2019, tentang Tindak Pidana Pencurian,

“Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku, sebelumnya sudah merencanakan untuk mencuri motor yang ada dipinggir jalan, dan saat itu kebetulan melihat motor korban yang sedang diparkir”, ujar nya.

“Melihat kesempatan itu maka kedua nya pun langsung melakukan aksinya”, tandas Erswinsyah.

Kedua tersangka, kini diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa,
– 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, (sepeda yang digunakan tersangka untuk mencuri).
– 1 unit sepeda motor dengan idetitas 1 Unit sepeda motor Yamaha force -1, Warna Biru putih, Velk jari-jari, tahun 1995, No Pol Z-3804-AG, dan tidak terpasang batok lampu, dengan menggunakan tampilan polet stiket F1ZR tahun 2004, ( sepeda motor yang dicuri tersangka ).

“Kedua nya kini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana dengan Ancama Hukuman penjara selama 7 Tahun”, papar Erwinsyah.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru