Kamis, Februari 19, 2026

Dua ASN Dan Satu Honorer Diperiksa Kejari Sungailiat

Pewarta : Imam K

Koran SINAR PAGI, Bangka,-
Setelah kemarin Kadispora dan PPTK serta pejabat pengadaan di periksa kini 2 (dua) ASN dan satu honorer dilingkungan Dinas PUPR Pemkab Bangka pun diperiksa terkait proyek pembangunan mushola di jalan laut Kampung Pasir Kecamatan Sungailiat, pembangunan WC (toilet ) di Pantai Rebo dan Pembangunan WC (toilet) di Air Abik, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Kasipidus Kejari Sungailiat Aditia Sulaeman, SH seijin Kajari Sungailiat Jefri Huwae, SH.MH ketika di konformasi KSP di kantornya, Jum’at (25/10) membenarkan kalau pihaknya sekarang sedang memeriksa tiga orang dilingkungan kantor PUPR pemkab Bangka.

“Benar hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang ASN dan satu honorer dinas PUPR Bangka yang  ketiganya bertindak sebagai pengawas lapangan yakni, Mk, Fir dan Lw, “ujar Aditia.

“Namun sebelumnya kita sudah memeriksa PPKdan PPTK, “kata Kasipidsus ini.

Dijelaskan Aditia, selain itu nanti pihak penyedia barang dan jasa akan kita panggil dan periksa Minggu depan (28/10) yang akan datang.

Jadi sekarang ini kita sedang mendalami dan masih dalam proses penyelidikan untuk mencari alat bukti terkait pelanggaran pelanggaran terhadap proyek tersebut tukas Aditia.

Yang jelas, kata Aditia indikasi sudah mengarah dan kita mencari alat bukti untuk mendukung hal tersebut.

Sementara itu untuk pihak ketiga tetap dipanggil karena kita ingin tahu siapa melakukan kegiatan tersebut apakah sudah sesuai dalam pelaksanaan kegiatannya tegas Aditia.

Ketika disinggung apakah proyek diduga sudah disubkon pihak ketiga, Aditia mengatakan memang kami sudah mendengar informasi itu namun yang namanya sub kontrak itu harus tertulis dalam surat mengenai sub kontrak di atas kertas terhadap sub kontrak itu sendiri dan itu kita belum tahu ada tidaknya.

Makanya nanti hal ini akan diperdalam ke penyedia jasa apakah betul dilakukan sub kontrak dan kepada siapa,jadi masih kita selidiki dan telusuri terang Aditia.

Yang jelas untuk ketiga proyek tersebut dilaksanakan dengan menggunakan dana DABA Provinsi Babel dengan nilai proyek sebesar Rp.500 juta dan
kerjakan oleh tiga CV, itu saja papar Kasipidsus Kejari Bangka Aditia Sulaeman, SH.

Lebih jauh dikatakan Aditia, “Siapapun dimanapun kalian berada, kami akan datang kepada kalian mengetuk pintu rumah, mengganggu ketenangan dan menjemput kalian dimanapun berada untuk kami jebloskan ke penjara jika kalian melakukan tindakan pidana korupsi.

Oleh karena itu kami tidak segan- segan memiskinkan,merampas uang dan harta yang telah kalian ambil dari negara secara tidak sah dan kami yakin kalian akan hidup menyesal dunia dan akhirat, “imbuh Aditia.

Yang jelas kata Kasipidsus Kejari Sungailiat ini, “Hidup kami untuk rakyat, hidup kami untuk kejaksaan dan hidup kami untuk bangsa Indonesia yang bersih dari korupsi.

Bravo Kejaksaan Republik Indonesia.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru