Pewarta : Avenk
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,– Menanggapi keluhan warga Kp.Leuwi Dinding, Desa Tanjungsari yang tergabung dalam FWTB, terkait gangguan yang dirasakan masyarakat akibat peledakan gunung batu (blasting) oleh PT Tambang Semen Sukabumi / PT SCG, yang kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan 11 orang anggota Komisi I DPRD Kab.Sukabumi ke lokasi peledakan, PT Tambang Semen Sukabumi mengaku tingkat kebisingan dan getaran yang ditimbulkan akibat peledakan tersebut sesuai aturan yang diperbolehkan.
“Berdasarkan hasil pengamatan getaran dan kebisingan menggunakan alat pantau Blastmate dan Soundlevel didapat bahwa noise level berada pada frekuensi 55 dBA dan tidak terdeteksi adanya getaran (ground vibration) di Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari,” ungkap Somchai Dumrongsil, President Director, PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, melalui realesenya, Jum’at (25/10/19).
Kalaupun ada suara yang terdengar lebih keras dari biasanya, lanjutnya, itu karena adanya bidang lemah pada struktur batuan yang menjorok ke dalam dan mendekati kolom lubang ledak.
Kemungkinan lain dari bidang lemah yang terpantau di lapangan adalah adanya retakan-retakan pada bidang perlapisan sehingga menyebabkan suara terdengar lebih keras daripada biasanya, imbuhnya.
Menurut dia, penambangan dengan metode blasting merupakan metode umum yang dilakukan di perusahaan tambang, termasuk PT Tambang Semen Sukabumi.
Terkait keluhan warga yang diketahui sakit pada hari yang sama, pihak Rumah Sakit Syamsudin, SH telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa gejala yang ditimbulkan tidak berhubungan dengan gangguan akibat ledakan dari PT Tambang Semen Sukabumi, tuturnya.
Dikatakan, PT SCG / PT TSS selalu berupaya mempertahankan dan melaksanakan komitmennya dalam mengedepankan praktek pembangunan berkelanjutan dengan menyeimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan pembangunan ekonomi di setiap bagian operasi bisnis perusahaan melalui kontribusi sosial perusahaan yang di implementasikan melalui serangkaian program kontribusi sosial, yang meliputi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pembinaan ekonomi produktif dan berbagai acara keagamaan maupun budaya.
Program – program tersebut kata dia lagi, sebelumnya telah disepakati di dalam MOU 2019 yang disusun atas kesepakatan Musrenbang di setiap desa, “MOU ini juga telah disepakati bersama oleh pihak Pemerintah Desa dan diketahui oleh Bappeda,” katanya.
Selain itu, Perusahaan juga menjalankan program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan pemasaran online, budi daya pisang (melalui plantation learning center), pelatihan memasak, dan lain-lain yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar area tambang beroperasi.