Jumat, Juni 20, 2025

Komisi I DPRD Kab.Sukabumi Tinjau Lokasi Blasting PT SCG

Pewarta : Avenk

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Menindaklanjuti aksi unjuk rasa dua kubu warga Kampung Leuwi Dinding, Kec.Jampang Tengah, Kab.Sukabumi yang pro dan kontra terhadap proses Blasting (peledakan gunung batu) oleh PT SCG, ke gedung DPRD Kab.Sukabumi beberapa waktu lalu, 11 orang anggota Komisi I DPRD Kab.Sukabumi melakukan peninjauan langsung ke lokasi blasting.

Sebelum melakukan peninjauan ke lokasi blasting, anggota Komisi I DPRD Kab.Sukabumi terlebih dahulu melakukan audensi di Kantor Kecamatan Bojong Lopang, yang dihadiri oleh jajaran Muspika Bojong Lopang, Kasat Pol PP, Dinas LH, Dinas Perizinan, Bagian Hukum Setda Kab.Sukabumi, perwakilan warga dan pihak PT SCG.

Usai audiensi, selanjutnya rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjauan langsung ke area Blasting yang dipermasalahkan oleh warga di Kampung Leuwi Dinding, Desa Wangun Reja, Kec.Nyalindung, Kab.Sukabumi.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kab.Sukabumi, Fauzi Nurzaman, kedatangan Komisi I ke PT SCG untuk melakukan kroscek terkait dengan laporan dan pengaduan masyarakat Kampung Leuwi Dinding yang mengaku terganggu dengan proses blasting atau peledakan batu gunung untuk bahan baku produksi semen.

“Sidak kita hari ini untuk mencari tahu kebenaran dari pengaduan masyarakat, jangan hanya sebatas mendengar dan menerima saja, tapi harus tahu secara langsung kondisi sebenarnya dilapangan,” katanya kepada koransinarpagijuara.com, Kamis (24/10/19).

Kalau memang sesuai dengan kenyataan lanjutnya, tidak ada alasan pihaknya untuk tidak mengambil tindakan, namun seandainya tidak seperti yang diadukan, maka kedatangan Komisi I sebatas mensinergiskan antara pihak perusahaam dengan masyarakat saja, tambahnya.

Selain itu, kata Fauzi, sebagai penguasa wilayah, pihaknya harus mengetahui mengenai berbagai hal yang menjadi hak dan kewajiban perusahaan, salah satunya soal izin operasionalnya.

“Kita kan berangkat dari masyarakat, jadi sudah seharusnya kita mendengar dan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Nikey GR PT SCG, saat dimintai tanggapan terkait hal ini mengaku tidak berani memberikan statemen, karena menurutnya itu kewenangan dari unsur pimpinan.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru