Pewarta: Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Ratusan Kepala SD, SMP dan Kepala Desa serta Kepala UPTD Pendidikan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Sungai Pinang, mengikuti Sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Camat Tanjung Raja, Kamis (24/10/19).
Menurut Wilma Inspektur Pembantu Wilayah III Kabupaten Ogan Ilir sosialisasi tersebut bertujuan untuk, memberikan pemahaman kepada peserta tentang bagaimana cara menghindari praktek pungutan liar dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.
Sementara menurut Asisten I Rahman Rosidi, Kenapa pungli dilarang, karena jenis pungutan ini tidak sesuai dengan aturan dan perundang – undangan, “Pungutan ini masuk kantong pribadi dan digunakan untuk memperkaya pribadi seseorang atau golongan,” ujarnya.
Dikatakan, Pungli dilarang karena pemerintah sudah memberikan fasilitas kepada ASN untuk melayani masyarakat, ujarnya.
Tampak Hadir Asisten I, Rahman Rosidi, Inspektur Pembantu Wilayah III Wilma, KBO Reskrim Polres OI, Sondy Praguna, Kapolsek Tanjung Raja, Danramil Tanjung Raja Kapten Kav Teguh Haryadi, Camat Tanjung Raja Erwin Sani, Camat Sungai Pinang Mustakimah. Serta Ratusan Kepala Desa, Kepala SD, SMP.







