Antara Siltap Telat Dengan Kinerja Pemdes di Purwakarta Tanpa Batas

  • Whatsapp
banner 768x98

Oleh : Andhi Jalal

Penghasilan Tetap (Siltap) merupakan Honorarium Kades, Perangkat dan Aparatur Desa maupun Bamusdes yang seharusnya dibayarkan tiap bulan tepat waktu. Namun, apa yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, ternyata hingga mendekati akhir tahun 2019 ini, Pemkab.Purwakarta tiap bulan mengucurkan Siltap selalu telat tidak sesuai tanggal.

Hal itu memang menyangkut janji Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Pemdes di Purwakarta bahwa akan mengucurkan Honor Siltap Desa itu sebelum tanggal 10 tiap bulannya. Akan tetapi, janji tinggal janji, padahal janji tentunya harus ditepati. Pencairan Siltap ternyata selalu telat. Imbasnya, kini menimbulkan kekesalan dan kecewa di alami Para Perangkat / Aparatur Desa maupun Bamusdes.

Sementara itu, tanggung jawab dan tuntutan kinerja Pemdes dalam melayani kepentingan warga masyarakat selama ini tanpa mengenal batasan waktu. Namun, antara hak dan kewajiban tidak ada keseimbangan. Kewajiban terus direalisasikan, sedangkan haknya terabaikan.

Dampak dari itu, dominan mereka harus banting kiri banting kanan bagaimana caranya mencari tambahan uang penghasilan untuk menutupi hajat hidup dirinya dan keluarga.

Belum lagi, para kades selama ini harus siap melayani masyarakat tatkala ada warga yang tertimpa musibah sakit kritis misalnya, maka, saat itu pula Kades harus segera turun tangan dan ambil tindakan mengantarkan orang sakit tersebut ke rumah sakit.

Itu semua memang merupakan tanggung jawab Kades atau Perangkat Desa. Akan tetapi, untuk tindakan atau melangkahkan kaki itu kan butuh biaya tentunya. Oke, di tiap desa sekarang sudah memiliki fasilitas mobil ambulan. Lalu, biaya operasional untuk beli bahan bakar mesin dan uang makan sopir itu dananya harus dari mana. Sementara, tidak semua desa itu memiliki kas desa yang notabene bersumber dari PADes.

Oleh karna itu, persoalan beban Kinerja Pemdes saat ini memang harus mendapat resfon serius dari Pemkab Purwakarta, sehingga terkait haknya itu harus diperhatikan. Ya minimal Pencairan Siltap tepat waktu, namun, jika memang Pemkab Purwakarta lebih proaktif karna banyak kegiatan desa yang menyangkut kepentingan masyarakat itu membutuhkan biaya. Maka, kenapa Pemda tidak melirik dan mempertimbangkan agar anggaran itu dialokasikan.

Jadi, bagaimana Pemdes akan giat dan semangat dalam melaksanakan pelayanan terhadap warga masyarakat. Wong, soal kesejahteraannya saja kini masih terus terabaikan. Namun, tentunya penulis berharap karna ini menyangkut kepentingan bersama, maka Pemkab Purwakarta lakukanlah sebuah terobosan baru agar Pemdes dan Bamusdes sumringah.

Dibutuhkan hanya 2 langkah terobosan saja, yakni Pencairan Siltap tepat waktu dan Kegiatan Desa yang menyangkut kepentingan masyarakat dan terutama kepentingan Pemda, alokasikanlah APBD agar program kerja terarah, lancar dan sukses. Semoga…!

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90