Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI Kabupaten Ciamis,- Bupati Ciamis melantik 886 orang ASN untuk jabatan administrasi dan pengawas di halaman pendopo Kabupaten Ciamis, Senin (21/10/19), sesuai keputusan Bupati Ciamis, Nomor 821.2/KPTS.953/BKPSDM.3/2019.
“Dalam pelantikan ini tidak ada istilah jual beli jabatan, ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan apabila ada oknum yang berani demikian laporkan saya saja, akan kita tindak tegas,” ujarnya.
Menurutnya, banyak kepala daerah baik kabupaten maupun kota yang ditangkap akibat jual beli jabatan, “Kita akan selalu hati – hati dalam bertindak, KPK selalu mengintai,” katanya.
Dia berharap,ASN yang dilantik ink akan bekerja lebih baik, profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, “Jabatan adminitrator dan pengawas itu jabatan yang lebih langsung untuk pelayanan masyarakat, kita akan pantau, nanti setelah satu atau dua tahun maksimal kita akan evaluasi lagi,” pungkas Bupati.
Ke 886 orang yang dilantik tersebut terdiri dari, Pejabat Adminitrator 138 orang, Pejabat Pengawas 435 orang dan Pejabat fungsional sebanyak 59 orang terdiri dari Auditor 2 orang, pengawas sekolah 1 orang, Guru 8 orang, Bidan 84 orang, Guru yang diberi tugas sebagai Kepala SMP 42 orang, Kepala Sekolah Dasar 136 orang, Kepala TK 2 orang dan Kepala Puskesmas 37 orang.